Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Bakal Calon Kepala Daerah Belum Sampaikan LHKPN ke KPK

Kompas.com - 19/01/2018, 21:20 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, hingga Jumat (19/1/2018) malam, puluhan bakal calon kepala daerah belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

Hari ini merupakan batas waktu terakhir bagi bakal calon kepala daerah yang maju di Pilkada 2018 untuk melaporkan kekayaannya ke KPK.

Para bakal calon kepala daerah seharusnya melaporkan LHKPN sebagai persyaratan untuk mengikuti Pilkada 2018.

Baca juga: Urus LHKPN, Hengky Kurniawan Sebut Harta yang Paling Berharga Istri dan Anak

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Cahya Hardianto Harefa mengatakan, hingga pukul 18.00 WIB, baru sekitar 1.100 dari 1.150 orang bakal calon kepala daerah yang melapor.

"Jadi mungkin tinggal beberapa puluh lagi," kata Cahya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat malam.

KPK masih memunggu puluhan bakal calon kepala daerah itu untuk melaporkan kekayaan mereka.

Baca: KPK: Kepatuhan LHKPN Anggota Legislatif di Daerah Masih Rendah

Kemungkinan, para bakal calon kepala daerah yang belum melapor itu karena beberapa faktor seperti masih dalam perjalanan, pengiriman LHKPN lewat pos belum sampai, atau alasan lainnya.

 "Kan bisa jadi itu ya, jadi akhirnya sudah enggak ikut lagi dia," ujar Cahya.

KPK belum memastikan hingga pukul berapa pelaporan akan ditunggu.

"Ini kan kalau dari KPU kan besok ya, kalau KPK hari ini. Tapi nanti kami lihat sikon sajalah, kami stand by," ujar Cahya.

Kompas TV Jerat Mahar Politik di Pilkada Serentak


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com