Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Sebut Penambahan Tiga Pimpinan MPR demi Kondusivitas Politik

Kompas.com - 08/02/2018, 09:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akhirnya sepakat atas penambahan tiga kursi pimpinan MPR dalam revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

Padahal, awalnya pemerintah bersikeras penambahan pimpinan MPR sama dengan DPR, yakni satu kursi.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, perubahan sikap pemerintah sangat wajar melihat dinamika politik yang berkembang di DPR. Ia menilai penambahan tiga kursi pimpinan MPR bertujuan untuk menyolidkan seluruh fraksi di DPR.

"Pokoknya kami mengakomodasi dalam rangka dinamika politik ke depan ini supaya masing-masing kami ini kompak-kompak saja," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/2/2018) dini hari.

"Supaya antarfraksi bisa lebih baik dan lebih bersatu dalam memimpin kelembagaan di sini, MPR maupun DPR," ujar dia.

(Baca juga: Pemerintah dan 8 Fraksi Setujui Penambahan Tiga Kursi Pimpinan MPR)

Yasonna menambahkan, perubahan sikap pemerintah merupakan hal wajar dalam demokrasi. Ia pun berharap sikap akomodatif pemerintah mampu menyelesaikan polemik kursi pimpinan DPR dan MPR yang telah berlarut-larut.

Yasonna mengatakan, pemerintah juga harus menunjukan asas keadilan dalam berpolitik. Salah satunya, mengakomodasi partai peraih kursi terbanyak di parlemen agar memperoleh kursi pimpinan sebagai bentuk keterwakilan perolehan suara pada Pemilu 2014.

"Dalam tafsiran kami ini hanya penambahan sesuai dengan urutan peserta pemilu, perolehan suara. Karena di mana pun refleksi hasil pemilu itu harus terefleksi dalam unsur pimpinan. Ini mengakomodasi asas keadilan saja makanya pemerintah dapat menyetujuinya," kata Yasonna.

Pemerintah dan delapan fraksi menyepakati pembahasan revisi UU MD3 soal penambahan kursi Pimpinan MPR dan DPR dibawa ke rapat paripurna untuk segera disetujui.

Hal itu diputuskan dalam rapat kerja antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam pembahasan revisi UU MD3.

(Baca juga: Penambahan Kursi Pimpinan MPR-DPR, antara Efektivitas dan Kekuasaan)

Dari 10 fraksi yang ada, sebanyak dua fraksi yakni PPP dan Partai Nasdem menolak membahas hal ini ke dalam rapat paripurna.

Mereka tidak menyepakati usulan mayoritas fraksi dan pemerintah yang menyepakati penambahan tiga kursi pimpinan MPR dengan cara diberikan langsung kepada partai pemenang pemilu legislatif, yakni PDI-P.

Selain kepada PDI-P akan diberikan kepada dua partai lain yang berdasarkan perolehan suara masuk dalam tujuh besar, namun belum mendapat kursi pimpinan MPR, yakni Gerindra dan PKB.

Sementara itu, untuk kursi pimpinan DPR hanya ditambah satu dan diperuntukan untuk PDI-P selaku partai pemilik kursi terbanyak. Nantinya, kesepakatan penambahan satu kursi untuk pimpinan DPR juga akan dibawa ke paripurna untuk disahkan.

Tidak hanya itu, ada pula penambahan satu kursi pimpinan untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Kompas TV PDI Perjuangan akan mendapat kursi pimpinan DPR melalui revisi Undang-Undang MD3.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com