Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambahan Kursi Pimpinan MPR-DPR, antara Efektivitas dan Kekuasaan

Kompas.com - 05/02/2018, 07:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR hampir mencapai kesepakatan terkait revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) perihal penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR.

Badan Legislasi (Baleg) DPR menyatakan, saat ini mereka telah sepakat untuk menambah satu kursi pimpinan DPR bagi partai dengan kursi terbanyak yakni PDI-P.

Sementara itu untuk pimpinan MPR diprediksi bertambah tiga. Satu di antaranya untuk PDI-P selaku partai pemenang pemilu legislatif. Sedangkan dua sisanya akan diberikan kepada Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa, mengikuti perolehan kursi.

Awalnya pemerintah bersikeras hanya mengizinkan penambahan satu kursi bagi pimpinan DPR dan MPR. Namun, seiring lobi yang dilakukan DPR, pemerintah mulai terbuka untuk menambah tiga kursi pimpinan MPR.

(Baca juga: DPR-Pemerintah Sepakat 2019 Pimpinan DPR dan MPR Kembali 5 Orang)

Perkuat pemerintahan

Meski nantinya kursi pimpinan DPR dan MPR akan bertambah, disepakati pula pada periode 2019-2024 akan kembali menjadi lima melalui ketentuan peralihan. Dengan demikian, penambahan kursi hanya berlaku sekitar 1,5 tahun.

Partai-partai yang nantinya akan mendapat tambahan kursi pimpinan DPR dan MPR pun tak mempermasalahkan meski hanya menduduki posisi tersebut hanya 1,5 tahun.

Mereka juga menolak upaya memperjuangkan kursi pimpinan DPR dan MPR yang hanya 1,5 tahun sebagai mengejar kekuasaan semata.

PDI-P, misalnya, mereka menilai penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR bukan hanya sekadar mengejar jabatan lantaran hanya tersisa 1, 5 tahun.

Menurut Ketua DPP PDI-P Hendrawan Supratikno, hal itu justru membawa pada kondusivitas politik di DPR sehingga kinerja anggota dewan tetap optimal.

"Coba bayangkan kalau Undang-Undang MD3 sekarang diterapkan lagi pada 2019? Kerja sama partai pendukung pemerintah bisa sapu bersih jabatan di DPR. Apa ini yang kita inginkan? Apakah politik penuh intrik yang ingin kita ukir?" ujar Hendrawan.

"Dengan revisi terbatas ini, kita justru 'menjinakkan' potensi 'keliaran' dan politik gontok-gontokan yang bisa muncul di 2019," kata dia.

(Baca juga: PDI-P Bantah Penambahan Kursi Pimpinan DPR Sekadar Mengejar Jabatan)

Hal senada disampaikan Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira. Ia mengatakan, meski waktu tersisa 1,5 tahun lagi kala menjabat kursi Pimpinan DPR dan MPR memang tidak optimal. Namun, periode itu tetap memiliki dampak yang besar bagi jalannya pemerintahan.

"Bagaimanapun kehadiran wakil PDI-Perjuangan di struktur pimpinan DPR dan MPR akan lebih mudah untuk mengkoordinasi agenda internal di lembaga legislatif, dan mengkoordinasikan agenda dengan lembaga negara lainnya khususnya dengan Presiden," kata Andreas melalui pesan singkat, Minggu (4/2/2018).

Dengan lebih mudahnya koordinasi dengan Presiden, ia meyakini semua program strategis di akhir masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo bisa terlaksana dengan lancar dan hasilnya bakal optimal.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com