Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Pastikan 16 DPP Parpol Lolos Verifikasi Faktual

Kompas.com - 02/02/2018, 17:08 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam belas dewan pimpinan pusat (DPP) partai politik (parpol) dipastikan lolos tahapan verifikasi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Arief Budiman menuturkan, berita acara sudah diserahkan ke 12 DPP parpol, Kamis (1/2/2018) malam.

Sedangkan empat parpol baru, sebelumnya juga sudah dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual tingkat DPP. Sehingga seluruh parpol dinyatakan lolos verifikasi faktual tingkat pusat.

"Sudah memenuhi syarat keenam belas partai. Yang 12 parpol kemarin, sudah dibagikan tadi malam (berita acaranya). Yang pertama, kan empat partai sudah lolos tingkat pusat," kata Arief di Jakarta, Jumat (2/2/2018).

Keempat parpol baru itu meliputi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Berkarya, serta Partai Garuda.

Sedangkan 12 parpol lama yakni Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Demokrat.

(Baca juga: 12 Partai Lama Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Pusat)

Kemudian, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Arief menuturkan, saat ini KPU tengah menunggu perbaikan hasil verifikasi faktual tingkat provinsi (DPD/DPW).

Mengenai terhambatnya proses verifikasi faktual di DPW PPP DIY, Arief mengaku belum mendapat laporan dari KPU Yogyakarta.

"Kita tunggu saja laporan dari Provinsi DIY, sampai batas waktu akhir perbaikan seperti apa karena waktu masih cukup. Kita belum dapat report dari Yogyakarta. Kita tunggu dulu," kata dia.

Berdasarkan Peraturan KPU 5/2017, verifikasi faktual tingkat pusat (DPP) dan provinsi (DPD/DPW) berlangsung 28-30 Januari 2018. Sedang masa perbaikan pada 1-2 Februari 2018.

Sementara itu verifikasi faktual tingkat kabupaten/kota berlangsung 30 Januari-2 Februari 2018. Dan masa perbaikan pada 3-5 Februari 2018.

Kompas TV Partai mana saja yang dinyatakan lolos dan yang tidak atau belum dinyatakan lolos?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com