Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaga Kehormatan Profesi Advokat, Hotma Sitompoel Serahkan Honor Kerja ke KPK

Kompas.com - 01/02/2018, 20:24 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Advokat Hotma Sitompoel menyerahkan uang sebesar 400.000 dollar AS dan Rp 150 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hotma menduga, uang yang merupakan honor kerjanya itu bersumber dari korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Hal itu dikatakan Hotma saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/2/2018). Hotma bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

"Saya ini advokat. Ini profesi terhormat. Saya dapat honor penghormatan atas kerja saya yang terhormat. Tapi, kalau saya tahu uang ini bukan dari sesuatu yang terhormat, saya akan kembalikan," ujar Hotma kepada majelis hakim.

Baca juga: Auditor BPK Enggan Usul Penghentian Proyek E-KTP karena Takut

Hotma tidak mempersoalkan uang yang sebenarnya menjadi haknya tersebut diserahkan kepada KPK.

Saat diperiksa oleh penyidik KPK, Hotma diberitahu bahwa uang yang diberikan kepadanya terkait proyek e-KTP.

Menurut Hotma, ia awalnya ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pejabat Kementerian Dalam Negeri yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, yakni Irman dan Sugiharto.

Menurut Hotma, ia dikenalkan dengan Irman dan Sugiharto oleh Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap.

Setelah melakukan pendampingan hukum, Hotma menerima honor sebesar 400.000 dollar AS dan Rp 150 juta. 

Kompas TV Setya Novanto kembali diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudiharjo dalam kasus e-KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com