JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum telah melakukan proses verifikasi faktual di tingkat pusat (DPP) dan provinsi (DPD/DPW) selama tiga hari, 28-30 Januari 2018.
Dari proses yang sudah berjalan, KPU mengklaim belum ada kendala berarti.
Di tingkat pusat, 12 partai politik (parpol) telah dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Namun, di tingkat provinsi, hasil sementara menunjukkan, ada satu parpol yang belum selesai verifikasi faktual di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Di provinsi, sejauh ini lancar, tidak ada kendala berarti. Hanya yang mendapat perhatian adalah kantor PPP di DIY," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di KPU, Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Baca juga : 12 Partai Lama Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Pusat
Ketua KPU Yogyakarta Hamdan Kurniawan mengatakan, verifikasi faktual terhadap DPW PPP DIY dilakukan pada 29 Januari 2018. Hasilnya, dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).
Di kantor yang beralamat di Jalan Tentara Rakyat Mataram itu, tidak ditemukan pengurus sesuai SK Menkumham yakni kubu Muchammad Romahurmuziy (Romi).
Adapun, yang ditemukan KPU Yogyakarta di sana adalah pengurus kubu Djan Faridz.
"Di sana kami tidak menjumpai pengurus yang sesuai dengan Sipol. Yang ada, pengurus satunya (kubu Djan)," ujar Hamdan dihubungi wartawan.
Saat ini, KPU Yogyakarta menunggu DPW PPP DIY untuk melakukan perbaikan. Misalnya, kata Hamdan, apabila PPP kubu Romi akan memindahkan kantor, maka data kantor baru itu harus dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Masa perbaikan berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 1-2 Februari.
Baca juga : Lolos Verifikasi Faktual di Tingkat Pusat, PPP Target 3 Besar di Pemilu 2019
Hamdan mengatakan, KPU akan kembali memverifikasi faktual DPW PPP DIY pada 3 Februari mendatang.
"Di Yogyakarta, dari 12 parpol, hanya PPP yang BMS," kata Hamdan.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani membenarkan, bahwa pada saat dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Yogyakarta, ada sekelompok orang dari luar pengurus yang memblokade kantor.
Arsul mengatakan, bisa saja pihaknya mengambil langkah hukum. Namun, lantaran tidak ingin terjadi keributan, akhirnya mereka tidak memaksakan diri.
"Kelompok itu sudah kami tawari masuk ke kepengurusan di bawah DPP dengan Ketua Umum Romahurmuziy. Namun belum mau," kata dia.
Dia berharap agar verifikasi faktual bisa segera selesai.