Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Partai Lama Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Pusat

Kompas.com - 30/01/2018, 16:04 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua belas partai lama peserta Pemilu 2014 dinyatakan lolos verifikasi faktual tingkat pusat (DPP) setelah pada hari ini, Selasa (30/1/2018), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) melengkapi syarat keterwakilan perempuan.

Saat diverifikasi faktual, Senin (29/1/2018), PKPI belum memenuhi syarat keterwakilan perempuan.

Dari minimum syarat sembilan orang, hanya delapan perempuan pengurus DPP PKPI yang hadir di Kantor DPP.

Selasa siang, seorang perempuan pengurus DPP PKPI datang ke KPU dan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu tanda anggota (KTA).

"Saya datang ke sini untuk verifikasi faktual. Karena kemarin masih berada di Gorontalo," kata Salma S Katili, pengurus Departemen Buruh di DPN PKPI, ditemui usai verifikasi faktual di KPU.

Baca juga : Hasil Sementara Verifikasi Faktual 12 Parpol di Tingkat Pusat

Salma mengatakan, saat verifikasi faktual pada Senin kemarin, ia tengah berada di Gorontalo karena ada acara keluarga.

Wanita yang sehari-hari berdomisli di Kalibata, Jakarta Selatan, itu, mengatakan, selain membawa KTP dan KTA, dia juga membuat surat pernyataan dan keterangan dari DPP.

Surat keterangan tersebut intinya berisikan pernyataan bahwa yang bersangkutan betul-betul orang yang namanya tercantum dalam SK Menkumham.

"Sebab ada perbedaan nama antara yang di SK Menkumham dan identitas," kata Salma.

Salma mengatakan, nama yang tercantum dalam SK Menkumham adalah nama kecilnya yakni Amelia Katili. Nama ini berbeda dari nama yang tercantum dalam identitas.

"Saat itu pengurus tidak menanyakan lagi, nama lengkap saya, tahunya namanya Amelia. Padahal itu panggilan saya," kata dia.

Baca juga : Parpol Lama Dinilai Tak Siap Hadapi Verifikasi Faktual

Menurut komisioner Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Evi Novida Ginting Manik, kasus ini baru pertama kali.

Sebagai jalan keluarnya, KPU mensyaratkan adanya surat pernyataan resmi dari yang bersangkutan dan DPP.

Dalam verifikasi faktual ini, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) Mochamad Afifuddin turut hadir mengawasi.

Dengan selesainya proses verifikasi faktual untuk PKPI di tingkat pusat pada hari ini, maka 12 partai lama dinyatakan lolos verifikasi faktual tingkat pusat.

Keduabelas partai tersebut adalah Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Demokrat.

Kemudian, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Kompas TV Partai mana saja yang dinyatakan lolos dan yang tidak atau belum dinyatakan lolos?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com