Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Berwenang soal Penjabat Gubernur, Tjahjo Serahkan ke Wiranto

Kompas.com - 01/02/2018, 18:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan kewenangan untuk mengusulkan calon penjabat gubernur kepada Presiden Joko Widodo sudah diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

"Soal penjabat gubernur, bukan wewenang saya lagi. Sudah diserahkan ke Menko Polhukam," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Dengan demikian, menurut Tjahjo, kini Wiranto yang mempunyai wewenang menunjuk penjabat gubernur, baik berasal dari latar belakang TNI, Polri, Kemendagri atau pejabat pemerintah daerah tersebut sendiri.

"Pak Menko Polhukam nanti komunikasinya dengan Mensesneg. Karena bentuknya kan Keppres," ujar Tjahjo.

(Baca juga: Soal Penjabat Gubernur, Desmond Sindir Mendagri Ingin Bawahi Polri)

Soal siapa yang akan ditunjuk untuk diangkat sebagai penjabat gubernur daerah peserta Pilkada, Tjahjo mengatakan, dirinya tidak lagi ikut sumbang saran. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada koordinasi Kemenko Polhukam dan Kemensetneg.

"Keputusannya terserah Istana," ujar Tjahjo.

Sebelumnya, usulan Mendagri Tjahjo Kumolo untuk mengangkat dua perwira tinggi Polri untuk jadi penjabat gubernur menuai polemik.

Ada dua nama yang merupakan pejabat tinggi Polri, yang diusulkan untuk menjadi penjabat gubernur, yakni Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan untuk penjabat gubernur Jabar dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin untuk penjabat gubernur Sumut.

(Baca juga: Jokowi Akan Pertimbangkan Kritik Publik soal Penjabat Gubernur dari Polri)

Kemudian, Tjahjo menegaskan bahwa sebenarnya belum ada kepastian siapa saja yang akan diangkat menjadi penjabat gubernur daerah peserta Pilkada 2018. Namun, persoalan tersebut sudah menyebabkan kegaduhan.

Tjahjo mengatakan, nama-nama calon penjabat gubernur mesti melalui sejumlah tahapan terlebih dahulu. Tahapan itu mulai dari usulan resmi Kepala Polri dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, baru kemudian dikirimkan ke Presiden melalui Menteri Sekretariat Negara untuk disetujui.

"Dari Kapolri, lisan sudah (disampaikan). Sementara dari Menko Polhukam belum keluar," ujar Tjahjo melalui pesan singkatnya, Senin (29/1/2018).

Tjahjo tidak ingin tergesa-gesa mengirimkan nama calon penjabat ke Presiden. Gubernur dan Wakil Gubernur petahana masih berstatus definitif hingga bulan Juni 2018 mendatang. Menjelang waktunya, barulah Mendagri akan mengirimkannya ke Presiden.

"Mendekati Juni, kami baru akan ajukan ke Mensesneg untuk persetujuan Keppres. Jadi ya sampai sekarang belum sampai pada tahap persetujuan Presiden," ujar Tjahjo.

Kompas TV Fadli mengungkapkan pemerintah dinilai akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com