Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Akan Pertimbangkan Kritik Publik soal Penjabat Gubernur dari Polri

Kompas.com - 30/01/2018, 14:02 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan mendengarkan kritik dan masukan dari publik dalam menentukan penjabat gubernur yang diusulkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Tjahjo sebelumnya mengusulkan dua perwira polri sebagai penjabat Gubernur untuk dua provinsi yang akan menggelar pilkada 2018.

Namun, usul ini menuai kritik dari berbagai pihak karena dianggap dapat mengganggu netralitas Polri dalam pilkada.

"Masukan kritik dari publik saya yakin akan menjadi pertimbangan Presiden untuk memutuskan apakah usulan Pak Mendagri disetujui atau tidak," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Kedua perwira Polri tersebut yakni Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.

(Baca juga: Soal Penjabat Gubernur, PKS Nilai Mendagri Tambah Beban Jokowi)

Keduanya akan mengisi kekosongan jabatan karena dua gubernur di daerah tersebut akan pensiun pada Juni 2018.

Di saat yang bersamaan, belum ada Gubernur baru yang menggantikan karena pilkada di dua daerah itu baru dimulai pada akhir Juni.

Johan mengaku belum mengetahui persis sikap Jokowi atas usulan Mendagri tersebut. Sebab, Jokowi baru saja kembali dari kunjungan kerja ke lima negara di Asia.

"Baru sebatas usulan yang disampaikan Mendagri. Nah saya belum konfirmasi lagi ke Pak Presiden bagaimana terkait usulan ini," kata Johan.

Sementara, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, usulan penjabat Gubernur dari Polri dimaksudkan untuk menjaga keamanan di wilayah Sumut dan Jabar yang tergolong rawan jelang Pilkada.

Tjahjo juga memastikan langkah ini tak melanggar undang-undang atau peraturan apapun.

Kompas TV Tjahjo menegaskan Kemendagri hanya membuat konsep yang keputusan akhirnya berada di tangan presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com