JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan mendengarkan kritik dan masukan dari publik dalam menentukan penjabat gubernur yang diusulkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Tjahjo sebelumnya mengusulkan dua perwira polri sebagai penjabat Gubernur untuk dua provinsi yang akan menggelar pilkada 2018.
Namun, usul ini menuai kritik dari berbagai pihak karena dianggap dapat mengganggu netralitas Polri dalam pilkada.
"Masukan kritik dari publik saya yakin akan menjadi pertimbangan Presiden untuk memutuskan apakah usulan Pak Mendagri disetujui atau tidak," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Kedua perwira Polri tersebut yakni Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.
(Baca juga: Soal Penjabat Gubernur, PKS Nilai Mendagri Tambah Beban Jokowi)
Keduanya akan mengisi kekosongan jabatan karena dua gubernur di daerah tersebut akan pensiun pada Juni 2018.
Di saat yang bersamaan, belum ada Gubernur baru yang menggantikan karena pilkada di dua daerah itu baru dimulai pada akhir Juni.
Johan mengaku belum mengetahui persis sikap Jokowi atas usulan Mendagri tersebut. Sebab, Jokowi baru saja kembali dari kunjungan kerja ke lima negara di Asia.
"Baru sebatas usulan yang disampaikan Mendagri. Nah saya belum konfirmasi lagi ke Pak Presiden bagaimana terkait usulan ini," kata Johan.
Sementara, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, usulan penjabat Gubernur dari Polri dimaksudkan untuk menjaga keamanan di wilayah Sumut dan Jabar yang tergolong rawan jelang Pilkada.
Tjahjo juga memastikan langkah ini tak melanggar undang-undang atau peraturan apapun.