JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya membuka penyelidikan atas laporan Bupati Tolitoli Mohammad Saleh Bantilan terhadap wakilnya, Abdul Rahman H Buding.
Di samping itu, polisi juga melakukan upaya mediasi ke dua belah pihak yang berseteru.
"Saat ini Polres Tolitoli melakukan upaya persuasif, mendekati kedua pihak agar tidak terjadi hal yang sama dan membesar," ujar Iqbal di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Iqbal mengatakan, polisi tengah menggali akar permasalahan konflik tersebut. Langkah pertama yang dilakukan yakni olah tempat kejadian perkara dan mengamankan bukti berupa pecahan gelas yang dilempar salah satu pihak.
Selain itu, pemeriksaan para saksi, termasuk pihak pelapor dan terlapor juga dilakukan.
"Prinsip kita bila ditemukan alat bukti yang mengarah proses tindak pidana akan kita proses hukum," kata Iqbal.
(Baca juga: Ngamuk Saat Pelantikan, Bupati Tolitoli Laporkan Wakilnya ke Polisi)
Untuk menghindari konflik kepentingan, proses hukum di Polres Tolitoli akan disupervisi oleh Polda Sulawesi Tengah.
"Tak menutup kemungkinan ditarik (ke Polda Sulteng)," kata Iqbal.
Sebelumnya, Abdul Rahman dilaporkan ke polisi dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.
Dalam tayangan video yang sudah viral itu, terlihat sang wakil bupati marah-marah dan naik ke atas panggung saat bupati sedang melantik pejabat fungsional dan struktural di gedung wanita Tolitoli.
Rahman mengaku memiliki alasan atas tindakannya saat pelantikan pejabat fungsional dan struktural.
Menurutnya, tak ada masalah dengan pelantikan terhadap pegawai fungsional. Permasalahannya justru pada pelantikan empat orang pejabat struktural.
“Terus terang saya kecewa dengan perubahan pelantikan terhadap empat pejabat strutural itu. Yang bikin kecewa nama-nama pejabat struktural berubah esok harinya saat pelantikan digelar,” kata Rahman.