Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Hoaks Jelang Pilkada, Bawaslu Awasi Facebook dan 8 Medsos Lain

Kompas.com - 31/01/2018, 14:22 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) bersama Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menandatangani nota kesepakatan aksi tentang manajemen dan pengawasan konten internet dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota 2018, pada hari ini Rabu (31/1/2018).

Penandatanganan nota kesepakatan aksi dilakukan oleh Ketua Bawaslu Abhan, Ketua KPU Arief Budiman, serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Dalam sambutannya, Abhan menyampaikan, Pilkada sejatinya merupakan saluran bagi masyarakat untuk memilih pemimpin dan berpartisipasi dalam politik. Pilkada menjadi salah satu cara penguatan demokrasi.

"Tetapi Pilkada akan terciderai dengan maraknya penggunaan media sosial yang mengandung hoaks dan konten negatif," kata Abhan.

Lebih lanjut Abhan menuturkan, dari 17 provinsi yang akan menggelar Pilkada tahun ini, sebanyak 12 provinsi diantaranya tergolong tinggi dalam hal penggunaan media sosial (medsos).

(Baca juga: Hina Polisi di Facebook, Seorang Taruna Ditangkap)

 

Di sisi lain, isu politik identitas juga marak bahkan sampai tingkat kabupaten/kota.

Maka dari itu, lanjut Abhan, nota kesepakatan aksi ini sangat penting untuk melindungi hak-hak pemilih dalam memperoleh informasi yang benar dan berimbang.

"Nota kesepakatan aksi ini sejalan dengan perintah Undang-undang dan semangat Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu," lanjut Abhan.

Dalam kesempatan tersebut, Arief mengatakan masyarakat Indonesia memang sudah cukup lama menggunakan media sosial. Adapun nota kesepakatan aksi ini dilakukan sebagai langkah konkret dari penyelenggara pemilu agar penggunaan internet dalam demokrasi semakin baik.

"KPU menyadari penggunaan sarana ini penting untuk membangun kepercayaan publik," kaya Arief.

Sementara itu Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menuturkan, ada sembilan penyelenggara sistem elektronik (platform) yang bekerjasama dalam melakukan manajemen dan pengawasan konten.

Mereka yaitu Google Indonesia, Facebook Indonesia, Twitter Indonesia, Telegram Indonesia, BBM Indonesia, LINE Indonesia, BIGO Live Indonesia, Live Me Indonesia, dan METUBE Indonesia.

(Baca juga: Hina Presiden di Facebook, Pelajar SMK Divonis 1,5 Tahun Penjara)

"Saya sampaikan ke platform kalau selama proses Pilkada ada akun yang melanggar aturan yang berkaitan dengan regulasi Pilkada, tolong dilakukan (take-down)," kata Rudiantara.

Dia menambahkan, seluruh platform menandatangani surat pernyataan atau deklarasi kerjasama ini.

Apabila ada konten yang diduga melanggar UU Pilkada namun tidak segera diturunkan (take-down), maka Kemenkominfo akan memaksa sembilan platform untuk mengeksekusi rekomendasi dari Bawaslu.

"Bawaslu dan KPU ini lembaga independen. Jadi tidak ada alasan bagi platform untuk tidak melaksanakan apa yang diminta oleh Bawaslu," pungkas Rudiantara.

Lingkup pengawasan meliputi konten yang bermuatan negatif, berita bohong (hoaks), fitnah, dan ujaran kebencian, serta yang masuk dalam kategori pelanggaran dalam Undang-undang Pilkada.

Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin mengatakan, kerjasama manajemen dan pengawasan konten negatif di media sosial ini akan berlangsung hingga tahapan pilkada berakhir. Sementara untuk pemilu 2019, Bawaslu juga akan menyiapkan kejasama serupa.

Kompas TV Tersangka tidak ditahan karena dianggap kooperatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com