Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Sidang Setya Novanto, dari Munculnya Nama SBY hingga Gamawan Fauzi

Kompas.com - 26/01/2018, 09:23 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Berbagai fakta menarik muncul selama persidangan untuk terdakwa Setya Novanto.

Beberapa saksi yang dihadirkan jaksa, yakni mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Sugiharto.

Kemudian, mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir dan pengusaha Yusnan Solihin.

Berikut beberapa fakta persidangan yang terungkap:

Munculnya nama SBY

Dalam persidangan, Mirwan Amir mengatakan bahwa ia pernah meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghentikan proyek pengadaan e-KTP.

Baca juga: Mirwan Amir Minta SBY Hentikan Proyek E-KTP, tetapi Ditolak

Baca juga: Demokrat: Pernyataan Mirwan Tak Tunjukkan SBY Terlibat Korupsi E-KTP

Menurut Mirwan, saat itu ia mendengar informasi dari pengusaha Yusnan Solihin bahwa ada masalah dalam pelaksanaan proyek e-KTP. Informasi itu kemudian disampaikan kepada SBY saat ada kegiatan di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat.

Namun, menurut Mirwan, saat itu SBY menolak menghentikan proyek e-KTP yang sedang berlangsung. Alasannya,  saat itu menjelang pelaksaan pemilihan kepala daerah.

Novanto bertemu Andi dan Mirwan

Mirwan Amir akhirnya mengakui bahwa ia pernah bertemu Andi Agustinus alias Andi Narogong di ruang kerja mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto.

Awalnya, saat ditanya oleh majelis hakim, Mirwan membantah adanya pertemuan di ruang kerja Novanto dengan Andi Narogong. Mirwan mengatakan informasi itu tidak benar.

Baca: Sempat Bantah, Mirwan Amir Akhirnya Akui Bertemu Andi Narogong di Ruang Novanto

Namun, saat diingatkan oleh jaksa KPK, Mirwan mengatakan bahwa pada pertemuan tahun 2010 ia tidak mengetahui bahwa orang yang berada di ruang kerja Novanto saat itu adalah Andi Narogong. Ia baru mengetahui belakangan bahwa orang tersebut adalah Andi Narogong.

Dalam persidangan sebelumnya, Andi Narogong mengatakan, Mirwan Amir pernah menitipkan perusahaan untuk ikut dalam pekerjaan proyek pengadaan e-KTP.

Gamawan Fauzi diberitahu uang Rp 78 miliar.

Dalam persidangan, Irman mengaku pernah melaporkan kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bahwa pejabat Kemendagri akan mendapat Rp 78 miliar.

Namun, saat mendengar hal itu, menurut Irman, Gamawan hanya diam saja, tanpa merespons.

Baca juga: Analogi Hakim tentang Gadis Desa dan Respons Gamawan soal Rp 78 Miliar

Anggota majelis hakim, Ansyori Saifudin, sempat merasa heran. Sebab, Gamawan selaku Mendagri tidak merespons saat diberi tahu bahwa pihak Kemendagri akan mendapat uang.

"Seharusnya kan Pak Menteri bersikap. Itu kan dilarang juga terima uang. Artinya, Gamawan juga tahu soal itu," kata hakim Ansyori.

Setya Novanto kunci anggaran

Mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1/2018).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Irman menyakinkan majelis hakim bahwa Setya Novanto terbukti berperan dalam pengurusan anggaran proyek e-KTP di DPR. Menurut Irman, Andi Narogong pernah menyebut Novanto sebagai kunci anggaran DPR.

Menurut Irman, Kemendagri pernah mengajukan anggaran proyek sebesar Rp 60 miliar pada tahun 2008. Namun, pada saat itu, DPR menolak anggaran yang diminta.

Baca juga: Saat Sugiharto Jadi Paranormal dan Setya Novanto Geleng-geleng Kepala

Hal itu berbanding jauh ketika pada saat anggaran e-KTP diajukan ke DPR. Bahkan, anggaran yang diajukan lebih besar, yakni senilai Rp 5,9 triliun.

"Tahun 2008, Rp 60 miliar saja enggak disetujui. Faktanya, anggaran e-KTP semua disetujui," kata Irman.

Kompas TV Irman berharap pertemuan dengan Ketua DPR kala itu bsa memuluskan pembahasan anggaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com