Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibajak 72.000 Akun Fiktif Permohonan Paspor Online, Ini 3 Langkah Antisipasi Ditjen Imigrasi

Kompas.com - 23/01/2018, 12:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem aplikasi antrean paspor Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi sempat terganggu dengan masuknya 72.000 akun pendaftar permohonan paspor yang ternyata fiktif.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno mengatakan, pihaknya melakukan tiga langkah dalam mengatasi ancaman gangguan di sistem aplikasi antrean paspor.

Tiga langkah antisipasi itu terdiri dari jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.

Untuk jangka pendek, Ditjen Imigrasi telah melaporkan kasus ribuan akun fiktif ini ke Badan Intelijen Negara (BIN), Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Cyber Crime Bareskrim Polri, dan diketahui pula oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pihaknya menyerahkan kepada lembaga dan institusi berwenang itu untuk melakukan pelacakan atau penyidikan.

"Kita menyerahkan data kepada lembaga atau instansi keamanan tadi berdasarkan data. Data itu terdiri dari nama akun yang melakukan transaksi tidak wajar (akun fiktif), di mana satu akun mengajukan sampai ribuan kali (permohonan paspor)," kata Agung, di ruang Humas Ditjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2018).

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno di kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Selasa (23/1/2018).Kompas.com/Robertus Belarminus Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno di kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Selasa (23/1/2018).

(Baca juga: Polisi Duga 72.000 Permohonan Fiktif Paspor Online Dilakukan Calo)

Agung melanjutkan, 72.000 akun fiktif yang kemarin ditemukan itu kini sudah di-blacklist. Akun yang sudah di-blacklist itu tidak dapat aktif kembali.

Dengan demikian, pihaknya dapat mengembalikan kuota agar dapat digunakan masyarakat dengan sebagaimana mestinya. Kemudian, tim Ditjen Imigrasi terus melakukan pemantauan setiap hari.

"Jadi, ketika tiba-tiba ada orang bisa mendaftar dalam hitungan detik 100 orang satu akun, ini kan patut dicurigai. Itu salah satu upaya jangka pendek," ujar Agung.

Kemudian jangka menengah, pihaknya sudah dalam tahap finishing meng-upgrade aplikasi dengan versi baru.

Rencananya aplikasi antrian paspor online itu akan didaftarkan di Google Playstore dan akan selesai pada Februari 2018.

(Baca juga: Polisi Dalami Laporan Ditjen Imigrasi Terkait Permohonan Fiktif Paspor Online)

Versi baru ini akan dilengkapi dengan fitur pengaman yang di antaranya mampu secara otomatis mengidentifikasi jika ada transaksi yang tidak wajar atau akun fiktif masuk.

"Nah, secara otomatis, nanti aplikasi itu akan melakukan penyaringan. Itu untuk jangka menengah," ujar Agung.

 

Kerja Sama dengan Bappenas

Langkah jangka panjangnya, pihaknya mengaku sudah menyelesaikan tahapan peremajaan hardware dan jaringan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com