Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Kasus 72 Ribu Akun Fiktif Pendaftar Paspor Diduga Para Calo

Kompas.com - 21/01/2018, 12:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan pihaknya sudah meminta Badan Reserse Kriminal Polri untuk mengusut kasus 72.000 akun fiktif pendaftar paspor.

Bareskrim menurut dia telah menemukan indikasi siapa pelaku yang terlibat dibalik aksi yang sempat mengganggu sistem aplikasi antrean paspor Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham itu.

"Bareskrim sudah melakukan penyisiran, sudah ada indikasi beberapa orang dan kami minta untuk ditindak," kata Yasonna, saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/1/2018).

Yasonna menduga, mereka yang terlibat di sini adalah para calo yang kehilangan pekerjaan karena kementeriannya membuat layanan pengurusan secara online.

Dengan 'membajak' lewat akun fiktif itu, Yasonna menduga para pelaku ingin mengembalikan pola lama yakni agar warga mengurus paspor dari para calo itu.

Dia menegaskan kementeriannya tidak lagi menolerir munculnya kembali calo dalam mengurus paspor.

"Dia bisa saja mau membajak sistem ini supaya kembali ke pola lama, enggak kami enggak mau mundur," ujar Yasonna.

(Baca juga: Polisi Dalami Laporan Ditjen Imigrasi Terkait Permohonan Fiktif Paspor Online)

"Ini harus kami lakukan supaya jangan melakukan hal-hal yang tidak baik untuk pelayanan publik. Ini kepentingan publik, bukan kepentingan Imigrasi. Kasihan rakyat mau daftar paspor online sudah kami buat aplikasi, tetapi dibajak sehingga orang tidak bisa masuk sistem ini," ujar Yasonna.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi sebelumnya mencatat, ada lonjakan permohonan paspor yang signifikan pada tahun 2017.

Angkanya mencapai 3,1 juta permohonan atau naik 61.000 permohonan jika dibandingkan 2016.

Setelah ditelusuri, tidak semua permohonan paspor itu benar. Ada lebih dari 72.000 permohonan paspor ternyata fiktif.

Hal ini mengganggu sistem aplikasi antrean paspor sehingga masyarakat sulit mengajukan permohonan online.

"Terdapat puluhan oknum masyarakat yang melakukan pendaftaran fiktif," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Dirjen Imigrasi, Agung Sampurno seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Jakarta, Senin (8/1/2018).

Dari investigasi yang dilakukan Ditjen Imigrasi terungkap, ada kejanggalan dalam pengajuan permohonan paspor.

Misalnya, satu akun diketahui mengajukan permohonan hingga 4.000 kali dalam sekali pendaftaran.

Menurut Agung, hal itu dilakukan dengan maksud menutup peluang masyarakat lainnya sehingga kuota permohonan paspor akan habis.

Akibatnya, terjadi antrean permohonan paspor sejak September-Desember 2017 dan belum bisa terlayani hingga awal 2018.

Kompas TV Syarat Rp 25 Juta Bikin Paspor Baru Dicabut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com