Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Tagih Tersangka Kasus Kondensat, Polisi Baru Akan Sebar DPO

Kompas.com - 19/01/2018, 12:50 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri akan memasukkan nama mantan Presiden Direktur PT TPPI Honggo Wendratmo ke dalam daftar pencarian orang.

Sebab, karena Honggo tidak diketahui keberadaannya, pelimpahan berkas dan tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) itu terhambat.

Di lain sisi, kejaksaan telah meminta Polri untuk segera menyerahkan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan untuk dilimpahkan ke pengadilan.

"Nanti DPO itu mau kita sebar mulai hari Senin (22/1/2018)," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Selain itu, Polri juga masih menunggu informasi dari kepolisian di negara-negara yang tergabung dalam Interpol terkait red notice terhadap Honggo.

Red notice tersebut telah dikeluarkan sejak April 2017 lalu.

(Baca juga: Berkas Perkara Kasus Korupsi Kondensat TPPI Dinyatakan Lengkap)

 

Mulanya, Polri menduga Honggo bersembunyi di Singapura. Namun, setelah dicari Senior Liaison Officer Polri yang berada di sana, Honggo tidak ditemukan. Kemungkinan Honggo berada di negara lain.

"Oleh karenanya kita membuat laporan dan tentu ini akan menjadi pertimbangan bagi penyidik untuk melakukan langkah lain," kata Martinus.

Penyidik juga telah mendatangi rumah keluarga Honggo di Jakarta. Namun, pihak keluarga juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Honggo.

Polri, kata dia, tidak punya kewenangan memaksa keluarga untuk mengaku ataupun mencaritahu keberadaannya.

 

"In Absentia"

Jika hingga waktu yang ditentukan Honggo belum juga ditemukan, maka tersangka lain tetap dilimpahkan dan Honggo akan disidang secara in absentia.

"Jaksa penuntut umum sebagai peneliti terhadap kasus ini ingin mengetahui langkah-langkah yang dilakukan oleh Polri seperti apa. Ini kita sampaikan bahwa langkah-langkah yang dilakukan sudah," kata Martinus.

(Baca juga: Berkas Perkara Tiga Tersangka Korupsi Penjualan Kondensat TPPI Selesai)

 

Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, dalam waktu dekat sebaiknya penyidik Bareskrim Polri menyerahkan bukti serta tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan kondensat PT TPPI.

Dari tiga tersangka, satu di antaranya melarikan diri ke luar negeri dan menjadi buronan hingga saat ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com