Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi PLN-TPPI, Polri Hitung Kerugian Negara Capai Rp 67 Miliar

Kompas.com - 22/06/2015, 12:21 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidikan perkara dugaan korupsi kondensat antara BP Migas dan PT TPPI oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memunculkan dugaan korupsi lain. Penyidik menemukan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang antara PT PLN dan PT TPPI.

"Supaya cepat penyidikannya, dugaan korupsi PLN dengan TPPI kita limpahkan ke penyidik Dittipikor (Direktorat Tindak Pidana Korupsi)," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak di kantornya pada Senin (22/6/2015).

"Ini ibarat satu kali mendayung dua pulau terlampaui. Kita awalnya kan menyidik korupsi BP Migas dengan TPPI dan ketemu kasus ini," ujar Victor.

Penyidik, lanjut Victor, menemukan informasi bahwa PT PLN menunjuk PT TPPI untuk memasok high speed diesel (HSD) atau solar industri untuk operasional sejumlah pembangkit listrik di Indonesia tahun 2010 silam. Penyidik menduga ada ketidakberesan di dalam penunjukan PT TPPI dan pembayaran HSD tersebut.

"Diduga, ada yang tidak terbayarkan dari PLN. Yang jelas dugaan kerugian negaranya Rp 67 miliar," ujar Victor.

Kepala Subdirektorat I Dittipikor Bareskrim Polri AKBP Ade Deriyan mengatakan, untuk mengusut dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang PLN-TPPI, pihaknya memanggil mantan Direktur Utama PT PLN Dahlan Iskan, Senin pagi. Dahlan dipanggil sebagai saksi.

Kuasa hukum Dahlan, Yusril Ihza Mahendra, mengonfirmasi dia dan kliennya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com