Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah First Travel, Abu Tours Gagal Berangkatkan 27.000 Jemaah Umrah

Kompas.com - 18/01/2018, 13:11 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kegagalan biro swasta perjalanan memberangkatkan jemaah umrah tepat waktu kembali terulang. 

Anggota Ombudsman, Ahmad Suaidi, menyebutkan, agen perjalanan Abu Tours belum bisa memberangkatkan lebih kurang 27.000 anggota jemaah umrah.

Sebelum kejadian Abu Tours, Ombudsman menyebut ada juga kasus perjalanan umrah yang gagal memberangkatkan sekitar 8.000 anggota jemaah.

Sejauh ini pihaknya belum melakukan investigasi terhadap kasus Abu Tours meski sudah ada laporan masuk dari jemaah ke Ombudsman.

Namun, pihaknya berjanji melakukan investigasi tersebut dan berharap Kementerian Agama melakukan perbaikan yang lebih ketat.

Misalnya, dalam hal persyaratan terhadap agen perjalanan umrah. Agen perjalanan umrah, lanjut Suaidi, haruslah punya pengalaman minimal tiga sampai empat tahun di perjalanan umum.

"Baru kemudian daftar perjalanan umrah dengan persyaratan cukup ketat," ujar Suaidi di acara "Ngopi Bareng Ombudsman" di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

(Baca juga: Regulasi Penyelenggaraan Umrah Akan Diperketat Lewat Revisi UU)

Acara Ngopi Bareng Ombudsman dengan pimpinan dan anggota Ombudsman di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).Kompas.com/Robertus Belarminus Acara Ngopi Bareng Ombudsman dengan pimpinan dan anggota Ombudsman di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Kemudian harus terdaftar di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan harus ada rekomendasi di Kementerian Pariwisata serta Kementerian Hukum dan HAM.

"Dengan pembaruan pendirian. Jadi, kalau PT-nya itu berdiri di Kemenpar, tetapi kalau mau beralih atau mau punya proyek ke umrah, harus ada rekomendasi lagi dari Kemenkumham," ujar Suaidi.

Setiap tahun, Kemenag juga harus mengecek pajak agen perjalanan tersebut. Kalau tidak melaksanakan kewajiban pajak, tidak boleh agen perjalanan itu lolos menjadi agen perjalanan umrah.

"Dalam kasus First Travel itu satu tahun sebelum kejadian tidak bayar pajak. Jadi, seharusnya satu tahun sebelumnya sudah bisa sanksi," ujar Suaidi.

Salah satu aspek korban kegagalan pemberangkatan jemaah umrah jumlahnya besar, menurut dia, karena Kemenag dianggap memberikan toleransi atau negosiasi antara perusahaan perjalanan dan jemaah.

Jadi, begitu ada kasus, jemaah justru meminta Kemenag tidak memberikan sanksi kepada agen perjalanan umrah yang bermasalah tersebut, apalagi sampai melakukan penutupan.

"Hal ini membuat kompleks. Kenapa First Travel sampai 50.000 lebih hampir 60.000 korban karena ada waktu yang dipakai untuk negosiasi dan tidak segera diberikan sanksi," ujar Suadi.

Kompas TV Penipuan umrah Hannien Tour memupuskan harapan lebih dari 1.800 anggota calon jemaah umrah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com