Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Menteri Susi Terobos Massa dan Orasi dari Mobil Komando...

Kompas.com - 17/01/2018, 20:47 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendadak menemui para pendemo di depan Istana Merdeka. Susi menyampaikan kabar baik bahwa tuntutan para nelayan yang sudah berdemo sejak pagi bisa dipenuhi.

Pemerintah mengizinkan para nelayan untuk menggunakan alat tangkap cantrang sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Keputusan itu diambil setelah pertemuan antara Presiden Joko Widodo didampingi Susi dengan perwakilan nelayan yang berdemo.

Setelah keputusan diambil, Susi langsung berjalan kaki keluar Istana, lalu menyebrang jalan mendekati barisan demonstran. Para wartawan yang tengah menunggu pertemuan tersebut selesai, langsung berlarian mengejar langkah Susi.

Baca juga : Penuhi Tuntutan Nelayan, Menteri Susi Izinkan Cantrang

Para nelayan yang sudah menunggu keputusan sejak pagi, tampak antusias menyambut kedatangan Susi. Mereka meneriakkan nama Susi serta mendendangkan shalawat.

"Bu Susi I love you," teriak beberapa orang.

Namun, ada juga nelayan yang mencoba melempar botol air minum ke arah Susi. Untungnya, Susi dikawal ketat oleh pihak kepolisian sehingga lemparan meleset. Koordinator aksi melalui pengeras suara sempat mengingatkan massa untuk tetap tertib.

Nelayan dari berbagai daerah menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018). Mereka menolak aturan pelarangan penggunaan cantrang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) dan mendesak Pemerintah mencabut Peraturan Menteri Nomor 2/2015 yang mengatur penggunaan alat cantrang oleh nelayan tradisional.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Nelayan dari berbagai daerah menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018). Mereka menolak aturan pelarangan penggunaan cantrang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) dan mendesak Pemerintah mencabut Peraturan Menteri Nomor 2/2015 yang mengatur penggunaan alat cantrang oleh nelayan tradisional.
Dengan susah payah dan pengawalan ketat, Susi pun berhasil menerobos kerumunan massa untuk menuju ke mobil komando. Dari sana, kabar baik dari pemerintah disampaikan.

Baca juga : Susi Pudjiastuti: Kalau Nelayan Bandel Terus, Pak Jokowi Susah

"Ibu Susi membawa kabar baik. Jadi (izin penggunaan cantrang) diperpanjang tanpa batasan waktu, tapi tidak boleh menambah kapal," kata Juru Bicara Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) Hadi Santoso yang mendampingi Susi di atas mobil orasi.

Namun bagi nelayan yang berniat untuk beralih dari alat tangkap cantrang, Hadi memastikan bahwa pemerintah sudah sepakat memberikan bantuan pinjaman. Pemerintah akan membantu melalui kepala daerah masing-masing.


Baca juga : Jokowi Terima Nelayan Pro Cantrang, Ini Dua Hal yang Dibicarakan 

Tiba-tiba saja, ada seorang nelayan yang mengajukan interupsi.

"Interupsi Pak, ada bunga enggak?" kata nelayan itu.

Namun, interupsi tersebut ditolak. Nelayan yang mengajukan interupsi itu pun kena teguran dari nelayan lainnya yang hadir.

"Jangan banyak interupsi, kita saja sudah bersyukur," kata Hadi lagi.

Setelah Hadi, giliran Susi yang berbicara di hadapan massa. Susi awalnya sempat menolak berbicara dan merasa keterangan yang diberikan Hadi sudah cukup. Namun entah apa sebabnya, beberapa saat kemudian Susi mengambil pengeras suara dan ikut berorasi dari atas mobil komando.

Nelayan dari berbagai daerah menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018). Mereka menolak aturan pelarangan penggunaan cantrang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) dan mendesak Pemerintah mencabut Peraturan Menteri Nomor 2/2015 yang mengatur penggunaan alat cantrang oleh nelayan tradisional.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Nelayan dari berbagai daerah menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018). Mereka menolak aturan pelarangan penggunaan cantrang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) dan mendesak Pemerintah mencabut Peraturan Menteri Nomor 2/2015 yang mengatur penggunaan alat cantrang oleh nelayan tradisional.
Susi mengamini pernyataan Hadi bahwa izin penggunaan cantrang diperpanjang. Namun ia mengingatkan para nelayan untuk tidak melanggar aturan main yang telah disepakati.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com