Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Hadapi Laporan Fredrich Yunadi ke Polisi

Kompas.com - 17/01/2018, 20:03 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan siap menghadapi langkah mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, yang mengaku telah melaporkan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.

Fredrich melaporkan Basaria ke Bareskrim Polri.

"Silakan saja. Saya kira sudah disampaikan sejak awal kalau ada upaya-upaya hukum yang dilakukan silakan saja, KPK pasti akan hadapi hal tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2018).

Selain Basaria, Febri juga rencananya akan dilaporkan Fredrich ke Bareskrim Polri.

Fredrich, yang kini mendekam di tahanan KPK, menilai, Basaria dan Febri telah menyampaikan keterangan palsu mengenai dirinya.

Baca juga: Fredrich Yunadi Klaim Sudah Laporkan Pimpinan KPK ke Bareskrim

Hal itu terkait tuduhan bahwa Fredrich merekayasa data medis kliennya, Setya Novanto.

Febri mengatakan, KPK tidak sembarangan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan ketika sudah memiliki bukti permulaan yang cukup.

KPK menduga Fredrich menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

"Ketika kami menetapkan seseorang sebagai tersangka, kami sudah punya minimal dua alat bukti bahwa memang ada dugaan kerja sama yang kemudian itu memenuhi ketentuan di Pasal 21 UU Tipikor menghalang-halangi penanganan kasus korupsi, dugaan itulah yang kami proses saat ini tahap penyidikan," ujar Febri.

Jika Fredrich membantah hal itu, lanjut Febri, bisa disampaikan kepada penyidik. Hal itu nanti akan dibuka dan dibuktikan di persidangan.

"Dan kami akan buka semuanya termasuk bukti-bukti yang dimiliki oleh KPK," ujar Febri.

Baca juga: Komwas Peradi Koordinasi dengan KPK Terkait Sidang Kode Etik Fredrich

Dia mengatakan, KPK memiliki bukti kuat, misalnya bukti visual terkait dengan peristiwa yang terjadi sebelum kecelakaan tersebut.

"Jadi kami sudah tahu siapa yang datang ke RS sebelum kecelakaan itu dan kami juga sudah tahu siapa yang menghubung dokter untuk kemudian melakukan proses pemesanan awal dan kegiatan-kegiatan lain dengan tujuan dugaannya adalah untuk menghalang-halangi penanganan kasus KTP-e agar SN tidak jadi diperiksa pada saat itu," ujar Febri.

KPK tak mempermasalahkan jika Fredrich juga menyangkal bukti yang dimiliki KPK. 

"Kami tidak khawatir dengan hal tersebut. Apapun langkah hukum yang dilakukan, kami tidak perlu khawatir, karena kami yakin dengan bukti yang dimiliki," ujar Febri.

Laporkan ke Bareskrim

Fredrich sebelumnya mengaku sudah melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan ke Bareskrim Polri.

Fredrich berencana melaporkan Basaria bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"Oh sudah-sudah, Bareskrim," kata Fredrich, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Baca juga: Pengacara Novanto Tolak Permintaan Fredrich Yunadi soal Boikot KPK

Dia merasa keduanya telah membuat keterangan palsu mengenai dirinya.  

"Karena (Basaria dan Febri) memberikan keterangan palsu, katanya saya memberikan medical record palsu," kata Fredrich.  

Saat pemeriksaan di gedung KPK, Fredrich meminta agar pimpinan dan juru bicara yang menyampaikan jumpa pers diperiksa juga oleh penyidik.

Namun, penyidik KPK mengatakan bahwa hal itu tidak dapat dilakukan karena tuduhan Fredrich termasuk dalam pidana umum.

Kompas TV Menurut ICW, apa yang dilakukan Fredrich merupakan pelanggaran kode etik, karena ada upaya menghalang-halangi proses hukum seseorang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com