Salin Artikel

KPK Akan Hadapi Laporan Fredrich Yunadi ke Polisi

Fredrich melaporkan Basaria ke Bareskrim Polri.

"Silakan saja. Saya kira sudah disampaikan sejak awal kalau ada upaya-upaya hukum yang dilakukan silakan saja, KPK pasti akan hadapi hal tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2018).

Selain Basaria, Febri juga rencananya akan dilaporkan Fredrich ke Bareskrim Polri.

Fredrich, yang kini mendekam di tahanan KPK, menilai, Basaria dan Febri telah menyampaikan keterangan palsu mengenai dirinya.

Hal itu terkait tuduhan bahwa Fredrich merekayasa data medis kliennya, Setya Novanto.

Febri mengatakan, KPK tidak sembarangan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan ketika sudah memiliki bukti permulaan yang cukup.

KPK menduga Fredrich menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

"Ketika kami menetapkan seseorang sebagai tersangka, kami sudah punya minimal dua alat bukti bahwa memang ada dugaan kerja sama yang kemudian itu memenuhi ketentuan di Pasal 21 UU Tipikor menghalang-halangi penanganan kasus korupsi, dugaan itulah yang kami proses saat ini tahap penyidikan," ujar Febri.

Jika Fredrich membantah hal itu, lanjut Febri, bisa disampaikan kepada penyidik. Hal itu nanti akan dibuka dan dibuktikan di persidangan.

"Dan kami akan buka semuanya termasuk bukti-bukti yang dimiliki oleh KPK," ujar Febri.

Dia mengatakan, KPK memiliki bukti kuat, misalnya bukti visual terkait dengan peristiwa yang terjadi sebelum kecelakaan tersebut.

"Jadi kami sudah tahu siapa yang datang ke RS sebelum kecelakaan itu dan kami juga sudah tahu siapa yang menghubung dokter untuk kemudian melakukan proses pemesanan awal dan kegiatan-kegiatan lain dengan tujuan dugaannya adalah untuk menghalang-halangi penanganan kasus KTP-e agar SN tidak jadi diperiksa pada saat itu," ujar Febri.

KPK tak mempermasalahkan jika Fredrich juga menyangkal bukti yang dimiliki KPK. 

"Kami tidak khawatir dengan hal tersebut. Apapun langkah hukum yang dilakukan, kami tidak perlu khawatir, karena kami yakin dengan bukti yang dimiliki," ujar Febri.

Laporkan ke Bareskrim

Fredrich sebelumnya mengaku sudah melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan ke Bareskrim Polri.

Fredrich berencana melaporkan Basaria bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"Oh sudah-sudah, Bareskrim," kata Fredrich, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Dia merasa keduanya telah membuat keterangan palsu mengenai dirinya.  

"Karena (Basaria dan Febri) memberikan keterangan palsu, katanya saya memberikan medical record palsu," kata Fredrich.  

Saat pemeriksaan di gedung KPK, Fredrich meminta agar pimpinan dan juru bicara yang menyampaikan jumpa pers diperiksa juga oleh penyidik.

Namun, penyidik KPK mengatakan bahwa hal itu tidak dapat dilakukan karena tuduhan Fredrich termasuk dalam pidana umum.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/17/20030161/kpk-akan-hadapi-laporan-fredrich-yunadi-ke-polisi

Terkini Lainnya

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke