Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Komisioner: KPU Bisa Bikin Jadwal Terpisah untuk Verifikasi 12 Partai Lama

Kompas.com - 17/01/2018, 18:06 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) periode 2012-2017 Hadar Nafis Gumay memberikan masukan kepada komisioner KPU guna pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pasal 173 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Putusan MK tersebut mewajibkan KPU melakukan verifikasi seluruh partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2019, termasuk partai-partai yang sudah menjadi peserta pemilu 2014.

Salah satu kekhawatiran dari pelaksanaan putusan MK itu adalah potensi dilanggarnya ketentuan batas waktu penetapan peserta pemilu yang diatur dalam Pasal 178 (2) UU Pemilu.

Baca juga : Jika Tak Ada Verifikasi Faktual, Hasil Pilpres 2019 Rentan Digugat ke MK

Menurut Hadar, dalam melaksanakan putusan MK tersebut KPU bisa membuat jadwal tersendiri yang tidak mengikat. Pasal 178 (2) tersebut dibangun untuk verifikasi partai politik yang baru.

"Sehingga kalau saja dibuat step baru dan tidak seperti pasal 178 (2), itu sebetulnya tidak ada pelanggaran UU yang terjadi," kata Hadar dalam diskusi di Media Center KPU, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Pasal 178 (2) memerintahkan KPU untuk menetapkan partai politik peserta pemilu 14 bulan sebelum pemungutan suara. Berarti KPU harus menetapkan partai politik peserta pemilu pada 17 Februari mendatang.

Baca juga : KPU Tegaskan Partai Lama Belum Selesaikan Proses Verifikasi

Hadar lebih lanjut menuturkan, dengan membuat jadwal baru untuk verifikasi 12 partai lama, maka KPU bisa mematuhi putusan MK sekaligus pasal-pasal lain dalam UU Pemilu.

"Jadi untuk parpol lain yang dimaksud putusan MK itu dapat dibuat jadwal tersendiri dan itu merupakan otoritas dari KPU sebagai penyelenggara pemilu," kata Hadar.

Setelah memberikan pandangan dan masukan kepada KPU, Hadar menyampaikan ia akan memberikan pandangan dan masukan kepada pemerintah soal pelaksanaan putusan MK ini.

Kompas TV Partai Idaman Pimpinan Rhoma Irama dinyatakan tidak lolos ke tahapan verifikasi faktual peserta Pemilu 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com