Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Auditor BPK Dihentikan Petugas KPK Saat Pulang dari Tempat Spa

Kompas.com - 15/01/2018, 16:57 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Triantoro pernah dihentikan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sedang dalam perjalanan pulang ke rumah.

Hal itu terjadi seusai Triantoro dan auditor BPK lainnya menghadiri pesta di sebuah tempat spa di Pondok Indah, Jakarta.

Triantoro mengakuinya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1/2018). Triantoro bersaksi untuk terdakwa Ali Sadli, selaku Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK.

Baca juga : Sekjen KONI Diajak Karaoke Bersama Auditor BPK di Tempat Spa  

"Pada saat saya pulang dari tempat itu, saya di tengah jalan, saya dan Pak Winarno diberhentikan oleh orang-orang KPK," kata Triantoro kepada jaksa KPK.

Menurut Triantoro, saat itu ia sempat diperiksa oleh petugas KPK. Namun, setelah itu dia dilepas dan diizinkan pulang.

Sebelum pergi, penyidik KPK sempat meminta maaf karena telah memberhentikan dan melakukan pemeriksaan.

Menurut Triantoro, awalnya dia mendapat giliran lembur di kantor. Seusai bekerja, ia dan beberapa temannya berencana bersenang-senang di sebuah tempat spa.

Baca juga: Sehari Setelah OTT KPK, Mobil Mewah Milik Auditor BPK Buru-buru Dijual

Saat sedang dalam perjalanan menuju tempat spa, ia menghubungi Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy.

"Saya sudah kenal lama dengan Pak Hamidy. Memang, waktu itu sedang ada audit di Kemenpora. Tapi saya sudah sering olahraga bareng,"kata Triantoro.

Menurut Triantoro, acara di tempat spa itu juga dihadiri oleh beberapa teman-temannya di BPK. Salah satunya, Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri.

Kompas TV Di hadapan majelis hakim, menteri desa mengaku tidak tahu soal dugaan suap untuk auditor BPK.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com