JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pemohon pembuatan paspor pada 2017 bertambah sekitar 60.000 pemohon jika dibandingkan pada 2016.
Peningkatan ini sebagian besar disebabkan meningkatnya jumlah tenaga kerja ke luar negeri dan perjalanan ibadah ke Arab Saudi.
"Kebutuhan paspor meningkat akibat kegiatan umroh dan ziarah," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Minggu (14/1/2018).
Ronny mengatakan, mayoritas masyarakat Indonesia yang beragama Muslim pada umumnya ingin beribadah haji.
Namun, karena kuota yang terbatas, masyarakat banyak yang harus antre hingga bertahun-tahun.
(Baca juga: Jokowi: Paspor Harus Dilayani Cepat, Awas kalau Ada yang Main-main)
Menurut Ronny, banyak umat Muslim yang mengambil jalan keluar dengan melaksanakan ibadah umrah atau berziarah.
Selain itu, menurut Ronny, sulitnya mencari pekerjaan di Indonesia, membuat masyarakat lebih memilih bekerja di luar negeri. Secara otomatis, jumlah pemohon pembuatan paspor semakin meningkat.