Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fredrich Yunadi: Saya Dibumihanguskan KPK

Kompas.com - 13/01/2018, 11:54 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Advokat Fredrich Yunadi tidak terima penahanan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya. Ia mengatakan, apa yang dia lakukan selama ini semata membela kliennya, Setya Novanto, sebagaimana tugas profesi advokat.

Menurut dia, advokat yang sedang menjalankan profesinya tidak bisa dihukum, baik secara pidana maupun perdata. Hal tersebut diatur dalam Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Kemudian, kata Fredrich, UU itu diperkuat dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26 Tahun 2013 bahwa advokat tidak dapat dituntut.

"Namun, sekarang saya dibumihanguskan," ujar Fredrich di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2018).

Baca juga: KPK Tangkap Fredrich Yunadi

Fredrich mengatakan, proses hukum terhadap dirinya akan menjadi preseden ke depan.

Advokat yang membela kliennya, tetapi dianggap menghambat proses hukum,  bisa dijadikan tersangka.

Menurut dia, tak tertutup kemungkinan Polri dan Kejaksaan juga meniru KPK menerapkan hal ini.

"Hari ini saya diperlakukan oleh KPK berarti semua advokat akan diperlakukan hal yang sama. Jadi advokat dikit-dikit, menghalangi," kata Fredrich.

Baca juga: Perjalanan Fredrich Yunadi, Berjuang Bela Novanto hingga Ditangkap KPK

Fredrich mendapat kabar dari anak buahnya yang menyaksikan saat KPK menggeledah kantornya.

Saat itu, kata dia, anak buahnya diancam akan dijerat juga dalam upaya menghambat penyidikan.

Ia menegaskan bahwa sama sekali tidak pernah menghalang-halangi proses hukum Novanto. Termasuk informasi yang menyebut bahwa dirinya telah memesan satu blok rumah sakit untuk merawat Novanto sebelum kecelakaan.

"Itu permainan. Itu satu rangkaian skenario untuk membumihanguskan," kata Fredrich.

KPK bantah

Sementara itu, Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya tidak memukul rata bahwa advokat yang membela tersangka patut disebut menghalangi penyidikan.

(baca: KPK Bantah Tuduhan Fredrich Yunadi soal Kriminalisasi Advokat)

Halaman:


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com