Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siang Ini, DPR Gelar Rapat Konsultasi Terkait Persiapan Pilkada Serentak 2018

Kompas.com - 11/01/2018, 13:00 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan DPR bersama seluruh fraksi akan menggelar rapat konsultasi terkait persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.

Rapat konsultasi dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Pansus B, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Dalam rapat yang akan dipimpin Plt Ketua DPR Fadli Zon itu, Pimpinan DPR mengundang Kapolri, Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri, KPK, KPU dan Bawaslu.

"Di rapat nanti menghadirkan Kapolri, Jaksa Agung, Mendagri, KPK, KPU dan Bawaslu," ujar Ketua Komisi II Zainudin Amali saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Baca juga: Pilkada Serentak 2018, Polda Papua Minta Bantuan Pesawat

Zainudin mengatakan, ada beberapa poin penting yang akan dibicarakan dalam rapat konsultasi tersebut, antara lain soal politik uang dan maraknya isu SARA di media sosial.

Selain itu, potensi kriminalisasi dan penggunaan aparat hukum dalam kontestasi pilkada juga akan dibicarakan.

Menurut Zainudin, pelibatan aparat hukum dalam kontestasi pilkada akan berdampak buruk terhadap perkembangan proses demokrasi

"Ada satu hal yang juga menjadi penting adalah kecenderungan penggunaan aparat hukum dalam kontestasi, melibatkan aparat hukum dalam kontestasi," kata Zainudin.

"Saya rasa itu tidaklah baik untuk perkembangan demokrasi kita karena sangat mungkin bagi seseorang yang melemahkan lawannya bisa saja menggunakan cara-cara yang tidak baik termasuk mengkriminalisasi dan sebagainya," ujar dia.

Baca juga: Jelang Pilkada Serentak, Menkumham Minta Jajarannya Netral

Oleh karena itu, ia berharap aparat penegak hukum tidak mengusut perkara yang berkaitan dengan pasangan calon tertentu yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.

"Jadi biarlah berkontestasi dengan sehat sebagaimana layaknya proses demokrasi. Kalau toh ada masalah nanti setelah pilkada," tutur Zainudin.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta jajarannya untuk tak mengusut perkara yang berkaitan dengan pasangan calon tertentu yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum nantinya.

Hal ini mengacu pada Peraturan Kapolri yang diterbitkan Kapolri sebelumnya, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, yang menyatakan pengusutan kasus terhadap calon kepala daerah harus menunggu proses pilkada selesai.

Tito mengatakan, pemanggilan tersebut bisa mempengaruhi proses demokrasi dan memengaruhi opini publik.

Hal ini berbeda dengan tahun lalu, di mana Kapolri mengesampingkan Perkap tersebut. Proses hukum itu akan dilanjutkan saat proses Pilkada selesai.

Meski demikian, kata Tito, ada pengecualian untuk operasi tangkap tangan jika ada pasangan calon yang merupakan penyelenggara negara melakukan atau menerima suap.

Orang tersebut akan tetap diproses hukum.

Namun, jika orang tersebut berkapasitas saksi untuk diperiksa dalam suatu perkara, maka Tito meminta agar proses dihentikan dulu. 

Kompas TV PDIP merayakan ulang tahun ke - 45 yang bertepatan dengan gelaran Pilkada Serentak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com