Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-kecelakaan Setya Novanto, IDI Pernah Minta Klarifikasi Dokter Bimanesh

Kompas.com - 11/01/2018, 09:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ikatan Dokter Indonesia pernah meminta keterangan dokter RS Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, terkait penanganan medis mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Pasca-kecelakaan mobil pada November 2017, Novanto ditangani Bimanesh di RS Permata Hijau.

Setelah Novanto mengalami kecelakaan, IDI mendengar desas-desus mengenai tindakan medis tersebut. Oleh karena itu, IDI mengklarifikasi langsung kabar tersebut kepada Bimanesh.

"IDI melalui Majelis Kehormatan Etik sudah mengklarifikasi. Pemanggilan Bimanesh pun sudah dilakukan," ujar Adib kepada Kompas.com, Kamis (11/1/2018).

Baca juga: KPK Duga Dokter Bimanesh Memanipulasi Data Medis Setya Novanto

Selain itu, IDI juga meminta keterangan pihak lain, terutama dari internal rumah sakit.

Saat ini, kata Adib, majelis tinggal melengkapi data tersebut untuk menilai apakah ada pelanggaran etik dari tindakan Bimanesh.

"Internal masih berproses mencari klarifikasi terkait dengan isu yang berkembang secara nasional sejak November," kata Adib.

Bimanesh kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait penetapan Bimanesh sebagai tersangka oleh KPK, IDI belum menentukan sikap.

Adib mengatakan, IDI akan berkoordinasi lebih dulu dengan KPK untuk melihat apakah alat bukti yang dimiliki KPK terkait profesi sebagai dokter atau ranah pidana umum.

Baca juga: Jadi Tersangka, Dokter Bimanesh Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK

Jika bukti mengarah pada pidana umum, IDI tidak bisa mencampuri KPK sebagai penegak hukum. Bimanesh harus bertanggung jawab secara pribadi.

Sementara jika perbuatannya berkaitan dengan etik dan profesi kedokteran, IDI akan melakukan pendampingan.

IDI juga akan melakukan serangkaian proses di internal melalui majelis kehormatan.

"Kalau ada kaitannya dengan pelayanan kesehatan atau dalam tindakan keprofesionalan sebagai dokter, IDI berkewajiban melakukan pendampingan sekaligus secara internal dilakukan proses pemeriksaan," kata Adib.

Halangi penyidikan

Halaman:


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com