Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-kecelakaan Setya Novanto, IDI Pernah Minta Klarifikasi Dokter Bimanesh

Kompas.com - 11/01/2018, 09:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ikatan Dokter Indonesia pernah meminta keterangan dokter RS Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, terkait penanganan medis mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Pasca-kecelakaan mobil pada November 2017, Novanto ditangani Bimanesh di RS Permata Hijau.

Setelah Novanto mengalami kecelakaan, IDI mendengar desas-desus mengenai tindakan medis tersebut. Oleh karena itu, IDI mengklarifikasi langsung kabar tersebut kepada Bimanesh.

"IDI melalui Majelis Kehormatan Etik sudah mengklarifikasi. Pemanggilan Bimanesh pun sudah dilakukan," ujar Adib kepada Kompas.com, Kamis (11/1/2018).

Baca juga: KPK Duga Dokter Bimanesh Memanipulasi Data Medis Setya Novanto

Selain itu, IDI juga meminta keterangan pihak lain, terutama dari internal rumah sakit.

Saat ini, kata Adib, majelis tinggal melengkapi data tersebut untuk menilai apakah ada pelanggaran etik dari tindakan Bimanesh.

"Internal masih berproses mencari klarifikasi terkait dengan isu yang berkembang secara nasional sejak November," kata Adib.

Bimanesh kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait penetapan Bimanesh sebagai tersangka oleh KPK, IDI belum menentukan sikap.

Adib mengatakan, IDI akan berkoordinasi lebih dulu dengan KPK untuk melihat apakah alat bukti yang dimiliki KPK terkait profesi sebagai dokter atau ranah pidana umum.

Baca juga: Jadi Tersangka, Dokter Bimanesh Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK

Jika bukti mengarah pada pidana umum, IDI tidak bisa mencampuri KPK sebagai penegak hukum. Bimanesh harus bertanggung jawab secara pribadi.

Sementara jika perbuatannya berkaitan dengan etik dan profesi kedokteran, IDI akan melakukan pendampingan.

IDI juga akan melakukan serangkaian proses di internal melalui majelis kehormatan.

"Kalau ada kaitannya dengan pelayanan kesehatan atau dalam tindakan keprofesionalan sebagai dokter, IDI berkewajiban melakukan pendampingan sekaligus secara internal dilakukan proses pemeriksaan," kata Adib.

Halangi penyidikan

Sebelumnya, Bimanesh ditetapkan sebagai tersangka dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan dalam kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyatakan, Bimanesh diduga merekayasa data medis Novanto.

Baca juga: Lindungi Novanto, Fredrich dan Dokter Bimanesh Diduga Berkomplot

Ia diduga bekerja sama dengan mantan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, memasukkan Novanto ke rumah sakit untuk dilakukan rawat inap setelah kecelakaan.

"FY dan BST diduga bekerja sama untuk memasukkan tersangka SN ke rumah sakit untuk dilakukan rawat inap dengan data medis yang diduga dimanipulasi sedemikian rupa," kata Basaria.

Bimanesh dan Fredrich disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Kompas TV Keduanya dijerat menghalangi proses penyidikan terhadap Setya Novanto.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com