Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Algooth Putranto

Pengajar Ilmu Komunikasi Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI).

Menilik Pilpres 2019 Lewat Pilkada Jateng 2018

Kompas.com - 11/01/2018, 07:09 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorHeru Margianto

KEMBALINYA Gubernur petahana Ganjar Pranowo untuk maju dalam pertarungan politik di Jawa Tengah (Jateng) sebetulnya tidak terlalu mengejutkan.

Selain elektabilitasnya masih yang tertinggi, kinerjanya mengkoordinasikan pembangunan Jawa Tengah melalui dana pusat dan daerah patut diapresiasi.   

Kinerja Ganjar bisa dilihat di bidang pembangunan infrastruktur energi hingga transportasi ke wilayah yang masih tertinggal. Ganjar juga memiliki sejumlah pencapaian reformasi regulasi maupun birokrasi.

Dalam hal reformasi regulasi, saya mencatat terdapat dua regulasi yang diinisiasi oleh Ganjar yang kemudian berlaku secara nasional. 

Pertama, hak atas tanah bengkok yang sebelumnya harus masuk kas desa kini sudah menjadi hak kepala desa.

Tak banyak yang tahu bahwa perjuangan ini dimulai dari pertemuan para kepala desa se-Jateng dengan Ganjar yang dilarang berangkat ke Jakarta untuk berdemo bersama kepala desa se-Indonesia.

Ganjar meminta para kepala desa membuat surat berisi permohonan revisi Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 untuk dibawa langsung kepada Mendagri.

Langkah tersebut kemudian ditiru Gubernur Jatim Soekarwo. Hasilnya Mendagri maupun Presiden menyetujui usulan Jawa Tengah agar hal tersebut berlaku sebagai revisi nasional.

Kedua, aturan penindakan angkutan barang. Tidak hanya aksi gebrak mejanya yang banyak tersiar di media massa, Ganjar lalu mendorong pengetatan aturan tonase truk termasuk mendorong perubahan aturan penindakan angkutan barang.

Lagi-lagi peraturan versi Jateng untuk melarang kendaraan angkutan barang dengan berat muatannya melebihi 25 persen dari jumlah berat yang diijinkan (JBI) ditiru daerah lain seperti Jawa Barat, Banten, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Lampung, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat dan tentu saja DKI Jakarta.

Bagaimana di tingkat masyarakat bawah?

Lagi-lagi saya mengambil dua contoh program yang paling menarik. Pertama, Kartu Tani yang menjamin distribusi pupuk bersubsidi dan memonitor hasil panen dan pascapanen yang kemudian dijadikan program nasional oleh Presiden Jokowi dengan Jateng sebagai pilot project.

Kedua, kredit usaha rakyat (KUR) untuk usaha mikro kecil menengah dan koperasi (UMKMK) melalui Bank Jateng dengan bunga pinjaman setahun hanya 2 persen.

Maaf, jangan bandingkan dengan KUR tujuh persen yang berlaku nasional mulai tahun ini apalagi dengan bunga pinjaman OK OCE melalui Bank DKI Jakarta yang mencapai 13 persen.

Itu catatan pencapain. Apakah ada catatan yang bakal menghadang laju Ganjar?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com