Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2017, Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 734 M dari Kasus Pidana Khusus

Kompas.com - 09/01/2018, 17:01 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Adi Toegarisman menyebut pihaknya telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 734.084.662.657,71 selama 2017.

Jumlah tersebut didapatkan dari penanganan perkara pidana khusus seperti pidana ekonomi, korupsi, dan pidana khusus lainnya.

"Penyelamatan uang negara tersebut dari penyidikan dan penuntutan," ujar Adi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Sementara itu, jumlah penerimaan negara bukan pajak dari bidang pidana khusus selama 2017 sebanyak Rp 306.285.642.137.

Jumlah tersebut didapatkan dari hasil eksekusi dan lelang barang sitaan yang dikembalikan ke kas negara.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, saat ini anggapan yang berkembang adalah tolak ukur kinerja penegakan hukum dilihat hanya dari seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani.

(Baca juga: Tahun 2017, Kejaksaan Agung Selamatkan Uang Negara Rp 977 Miliar)

Padahal, menurut dia, jumlah perkara korupsi yang ditangani kejaksaan jauh lebih besar dibandingkan aparat penegak hukum lain.

"Sebenarnya kejaksaan tidaklah buruk. Kasus lain banyak ditangani. Hanya sekian banyak kasus ditangani, juga banyak kasus lainnya muncul," kata Prasetyo.

Sementara itu, anggaran penanganan kasus korupsi untuk kejaksaan sangat terbatas.

Meskipun dana minim, kejaksaan berupaya menangani perkara korupsi dengan maksimal.

Untuk tahun 2017, Kejaksaan Agung menargetkan kasus di penyelidikan sebanyak 893 kasus, pencapaiannya sebanyak 1.331 kasus.

Sementara perkara yang ditangani di tingkat penyidikan sebanyak 1.918 kasus dari target perkara 1.354 kasus.

Meski begitu, Prasetyo mengakui penangana perkara belum maksimal karena kurangnya anggaran.

"Maka dengan kondisi ini, kejaksaan mengedepankan fungsi pencegahan tanpa mengabaikan penindakan," kata dia.

Kompas TV Jaksa Agung "Curhat" Soal Kewenangan Kejaksaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Anggota DPR-nya Minta 'Money Politics' Dilegalkan, PDI-P: Cuma Sarkas

Anggota DPR-nya Minta "Money Politics" Dilegalkan, PDI-P: Cuma Sarkas

Nasional
Duit Rp 5,7 Miliar Ditjen Holtikultura Kementan Diduga Dipakai untuk Keperluan SYL

Duit Rp 5,7 Miliar Ditjen Holtikultura Kementan Diduga Dipakai untuk Keperluan SYL

Nasional
Pengamat Nilai Ada Niat Menjaga Kekuasaan yang Korup di Balik Revisi UU Penyiaran

Pengamat Nilai Ada Niat Menjaga Kekuasaan yang Korup di Balik Revisi UU Penyiaran

Nasional
Istana Beri Santunan untuk Warga yang Terdampak Hempasan Heli Jokowi

Istana Beri Santunan untuk Warga yang Terdampak Hempasan Heli Jokowi

Nasional
Profil Juri Ardiantoro, Timses Prabowo-Gibran yang Jadi Stafsus Jokowi

Profil Juri Ardiantoro, Timses Prabowo-Gibran yang Jadi Stafsus Jokowi

Nasional
Pimpinan Komisi II DPR Sebut 70 Persen Komisioner KPU Se-Indonesia 'Tidak Layak Pakai'

Pimpinan Komisi II DPR Sebut 70 Persen Komisioner KPU Se-Indonesia "Tidak Layak Pakai"

Nasional
Bahas Kerja Sama Keamanan dengan Turkiye, Menko Polhukam Bicara Penanggulangan Terorisme hingga Kepolisian

Bahas Kerja Sama Keamanan dengan Turkiye, Menko Polhukam Bicara Penanggulangan Terorisme hingga Kepolisian

Nasional
Kunjungan ke Sultra, Komisi III DPR Ingin Cek Dugaan Praktik Mafia Tambang Ilegal

Kunjungan ke Sultra, Komisi III DPR Ingin Cek Dugaan Praktik Mafia Tambang Ilegal

Nasional
Soal Revisi UU MK, Disebut 'Jurus Mabuk' Politisi Menabrak Konstitusi

Soal Revisi UU MK, Disebut "Jurus Mabuk" Politisi Menabrak Konstitusi

Nasional
SYL Disebut “Pasang Badan” jika Petinggi Nasdem Minta Pejabat Kementan Dicopot

SYL Disebut “Pasang Badan” jika Petinggi Nasdem Minta Pejabat Kementan Dicopot

Nasional
Muhammadiyah Surati Jokowi, Minta Pansel Capim KPK Dibentuk Proporsional

Muhammadiyah Surati Jokowi, Minta Pansel Capim KPK Dibentuk Proporsional

Nasional
SYL ke Anak Buah di Kementan: Yang Tidak Sejalan Silakan Mundur

SYL ke Anak Buah di Kementan: Yang Tidak Sejalan Silakan Mundur

Nasional
Anggota DPR Usul 'Money Politics' Dilegalkan, KPK: Pejabat Nanti Cari 'Balik Modal'

Anggota DPR Usul "Money Politics" Dilegalkan, KPK: Pejabat Nanti Cari "Balik Modal"

Nasional
Profil Grace Natalie, Politikus PSI yang Jadi Stafsus Jokowi

Profil Grace Natalie, Politikus PSI yang Jadi Stafsus Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com