Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Biarlah Plt Gubernur DKI Saja yang Merasakan Penderitaan Itu..."

Kompas.com - 08/01/2018, 16:58 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengimbau agar seluruh calon peserta Pilkada serentak 2018 mematuhi semua regulasi, terutama terkait pengaturan masa kampanye.

Hal itu dimaksudkan agar pada masa kampanye tidak diramaikan oleh kampanye hitam, politik uang, fitnah, ujaran kebencian dan isu SARA (suku, ras dan agama).

"Kepada seluruh calon peserta kepala daerah dan wakilnya yang mengikuti pilkada serentak 2018 di 171 daerah agar mematuhi semua regulasi terkait pilkada, UU maupun PKPU, ketika melaksanakan rangkaian jadwal kampanye," ujar Sumarsono dalam rapat teknis persiapan Pilkada serentak 2018 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).

"Semua sudah tertata apik. Dalam PKPU itu diatur agar menghindari kampanye hitam, politik uang, fitnah, ujaran kebencian dan isu SARA," ucapnya.

Ia pun sempat menyinggung penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta pada 2017 lalu yang diramaikan oleh isu SARA.

(Baca juga: Jelang Pilkada Serentak, Menkumham Minta Jajarannya Netral)

 

Saat itu Sumarsono menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI menggantikan sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang cuti kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua.

Ia mengaku tidak mudah mengemban tugas sebagai Plt di saat isu SARA marak terjadi.

"Pengalaman yang lalu dalam Pilkada DKI Jakarta cukuplah di DKI Jakarta yang sangat berbau SARA. Biarlah Plt Gubernur DKI saja yang merasakan penderitaan itu," tutur Sumarsono.

Oleh sebab itu, ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di 171 daerah yang menggelar Pilkada agar berperan aktif mewujudkan Pilkada yang demokratis.

Dengan begitu, lanjut Sumarsono, Pilkada 2018 dapat melahirkan para pemimpin daerah yang berlegitimasi kuat dan berintegritas tinggi.

"Intinya (ASN) berperan aktif dalam mewujudkan Pilkada yang demokratis yang menghasilkan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berlegitimasi kuat, berintegritas tinggi. Apalagi banyak calon yang berasal dari aparatur sipil negara," kata Sumarsono.

Kompas TV Tjokorda Oka Arta Ardhana Sukawati melakukan ritual nunas pemargi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com