Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pergantian Ketua DPR, Golkar Tunggu Revisi UU MD3

Kompas.com - 08/01/2018, 14:19 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar belum memutuskan sosok yang akan menggantikan posisi Setya Novanto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI. Ketua DPP Partai Golkar Zainudin Amali menuturkan, pihaknya menunggu revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) rampung.

Pembahasan soal penambahan pimpinan DPR RI tersebut kini tengah dibahas di Badan Legislasi DPR.

"Kan MD3 tinggal satu (pasal) ini saja kan satu pasal tentang penambahan pimpinan yang dari PDI-P. Itu kan masih tertunda maka diharapkan bisa selesai kan itu tidak banyak ya. Kalau itu selesai tentu bisa satu paket sekalian ya. Ketua dan penambahan wakil ketua," ujar Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/1/2018).

Baca juga : Pimpinan DPR Belum Terima Surat Usulan Pengganti Ketua DPR dari Golkar

Hal itu belum menjadi keputusan partai melainkan wacana yang berkembang di internal Golkar. Namun, keinginan tersebut merupakan kecenderungan di Golkar.

"Secara resmi sih belum ada cuma kami berpikir itu sih masuk di akal juga ya kami tunggu (MD3)," kata dia.

Ia meyakini, pembahasan revisi UU MD3 akan sesuai dengan kesepakatan awal dan tak melebar. Misalnya adanya fraksi-fraksi lain yang juga menginginkan kursi pimpinan DPR.

Kesepakatan tersebut adalah memberi kursi pimpinan bagi PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu 2014.

Baca juga : Pergantian Ketua DPR Disebut Berbarengan Penambahan Kursi Pimpinan untuk PDI-P

"Kita kembali ke kesepakatan awal ya. Kesepatan awal revisi UU MD3 yang disepakati beberapa saat lalu itu adalah memasukkan pimpinan dari PDIP, itu. Jadi itu saya kira itu saja yang dibahas bisa selesai enggak lama gitu ya," tutur Ketua Komisi II DPR itu.

Di samping itu, Golkar kini juga tengah fokus pada pendaftaran pasangan calon Pilkada Serentak 2018 yang berlangsung hingga 10 Januari 2018.

Amali memastikan, keputusan soal penunjukan figur Ketua DPR tetap melalui mekansime rapat pleno DPP Partai Golkar dan akan dibahas secara musyawarah mufakat.

"Munas saja musyawarah mufakat, kok. Saya perkirakan ini juga akan musyawarah mufakat. Disampaikan satu nama. Enggak ada sih kami maunya harus siapa. Kami ketemu biasa saja. Nama-nama yang ada. Enggak ada masalah," ujar Amali.

Kompas TV Partai Golkar belum mendapatkan nama Ketua DPR untuk menggantikan Setya Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com