JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum menerima surat dari Partai Golkar terkait usulan nama pengganti Setya Novanto sebagai Ketua DPR.
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan, pada hari ini sedianya Pimpinan DPR akan melaksanakan rapat pimpinan. Namun, karena surat dari Golkar belum masuk, maka rapat ditunda.
"Sampai tadi pagi belum masuk sehingga rapimnya ditunda," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Seni (8/1/2018).
Baca juga: Pergantian Ketua DPR Disebut Berbarengan Penambahan Kursi Pimpinan untuk PDI-P
DPR akan menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang, Selasa (9/1/2018) besok. Jika surat Golkar sudah dilayangkan, maka rapim akan dilaksanakan besok.
"Ini tata cara sesuai perundang-undangan sehingga kami tetap menunggu usulan dari Fraksi Partai Golkar," kata Agus.
Proses ini juga menunggu tindak lanjut dari wacana penambahan Pimpinan DPR dari Fraksi PDI Perjuangan. Wacana ini mengemuka seiring dengan mundurnya Novanto.
Namun, aturan soal penambahan Pimpinan DPR yang ada dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) belum dibahas.
Baca juga: Golkar Diminta Tak Pilih Ketua DPR RI Demi Kepentingan Politik Semata
Agus menilai, pergantian Ketua DPR akan memakan waktu lama jika harus menunggu revisi UU MD3 rampung.
Namun, pembahasan soal ini akan kembali dibicarakan pada rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Begitu usulan pengganti Pak Setya Novanto diusulkan Fraksi Golkar, kami melaksanakan Rapim kemudian Bamus. Di situ lah diputuskan hal-hal apa uang harus dilaksanakan, apakah kami harus menunggu revisi UU MD3 atau pun bisa langsung. Sementara nanti revisi UU MD3 tetap berjalan," ucap Politisi Partai Demokrat itu.