Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sehari Setelah OTT KPK, Mobil Mewah Milik Auditor BPK Buru-buru Dijual

Kompas.com - 08/01/2018, 13:03 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sehari setelah Kepala Sub-auditorat III Auditorat Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Sadli ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), istri Ali Sadli buru-buru menjual mobil Toyota Fortuner milik suaminya.

Namun, setelah mobil terjual, uang hasil penjualan tidak langsung diberikan kepada istri Ali.

Uang ratusan juta rupiah dititipkan kepada orang lain yang merupakan orang kepercayaan Ali.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/1/2018).

Jaksa KPK menghadirkan beberapa saksi. Dua di antaranya adalah auditor BPK, Yudy Ayodya Baruna, dan pengusaha Rasyid Syamsuddin.

"Istrinya Pak Ali bertemu saya di Bintaro. Dia minta dijualkan mobilnya karena butuh uang, dananya untuk bayar biaya pengacara," kata Rasyid kepada majelis hakim.

baca juga: Bakal Diperiksa KPK, Auditor BPK Minta Doa ke Guru Spiritual

Menurut Rasyid, istri Ali awalnya mengaku uang penjualan mobil untuk membiayai pengacara suaminya yang ditangkap KPK.

Namun, istri Ali Sadli meminta agar uang penjualan Rp 420 juta diberikan kepada Supriyadi.

Hal serupa juga dikatakan Yudy Ayodya. Menurut dia, pada malam setelah operasi tangkap tangan, istri Ali memintanya menjualkan semua mobil milik Ali.

Beberapa mobil yang berada di rumah Ali adalah Rubicon, Honda CRV, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire.

"Jadi, malam itu dibilang, 'Mobil yang bisa dijual ya dijual saja.' Tetapi, yang ada BPKB-nya cuma Vellfire. Saya bilang saya punya teman yang kerjanya jual beli mobil. Lalu, saya tawarkan kepada teman saya, Ardi," kata Yudy.

baca: Auditor BPK Mengaku Tak Tahu Asal "Uang Panas" di Ruang Kerjanya

Sesuai permintaan istri Ali Sadli, uang penjualan mobil senilai Rp 550 juta diberikan kepada Supriyadi.

Dalam kasus ini, Ali Sadli didakwa menerima suap Rp 240 juta dari Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Sugito serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendesa PDTT Jarot Budi Prabowo.

Menurut jaksa KPK, uang tersebut diberikan dengan maksud agar Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri menentukan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kemendesa PDTT tahun anggaran 2016.

Selain itu, Ali juga didakwa menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang.



Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com