Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijenguk di Tahanan, Auditor BPK Minta Anak Buahnya Mengarang Cerita

Kompas.com - 06/12/2017, 17:01 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri, diduga menginstruksikan anak buahnya untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diduga dilakukan Rochmadi saat dijenguk oleh tiga anak buahnya yang juga auditor di BPK.

Setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan, Rochmadi ditahan di Rumah Tahanan KPK.

Dugaan tersebut muncul dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/12/2017). Awalnya, jaksa membacakan berita pemeriksaan (BAP) salah satu saksi, yakni Triyantoro.

"Dalam BAP, saudara bilang Didik Yulianto, Winarno dan Oktaviani pernah membesuk Rochmadi pada saat ditahan di Polres Jaktim sebelum dipindah ke Rutan KPK. Sehingga, mereka dapat instruksi langsung dari Rochmadi. Apa ini benar?" kata jaksa Ali Fikri kepada Triyantoro.

(Baca juga : Auditor BPK Ancam Persulit Kemendes Dapat WTP jika Menteri Libatkan KPK)

Menurut Ali Fikri, dalam BAP, Triyantoro yang juga auditor BPK itu mengaku mendapat informasi bahwa ketiga orang yang menjenguk diberikan instruksi oleh Rochmadi.

"Dalam BAP, anda katakan, bahwa benar saudara Rochmadi memerintahkan kepada kami untuk membuat kronologi tidak sesuai terhadap kegiatan laporan keuangan Kemendes. Jika diperiksa KPK harus menjelaskan sesuai itu," kata Ali Fikri.

Meski demikian, dalam persidangan Triyantoro membantah kata-kata yang ia sampaikan kepada penyidik KPK. Meski telah membaca dan menandatangani BAP, Triyantoro merasa keterangannya itu tidak benar.

"Enggak pernah ada instruksi itu. Saya waktu diperiksa penyidik dalam kondisi lelah Pak," kata Triyantoro.

Dalam kasus ini, Rochmadi bersama-sama Ali Sadli, selaku Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK, didakwa menerima suap Rp 240 juta dari Irjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sugito.

Menurut jaksa KPK, uang tersebut diberikan dengan maksud agar Rochmadi menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com