JAKARTA, KOMPAS.com - Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri, diduga menginstruksikan anak buahnya untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diduga dilakukan Rochmadi saat dijenguk oleh tiga anak buahnya yang juga auditor di BPK.
Setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan, Rochmadi ditahan di Rumah Tahanan KPK.
Dugaan tersebut muncul dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/12/2017). Awalnya, jaksa membacakan berita pemeriksaan (BAP) salah satu saksi, yakni Triyantoro.
"Dalam BAP, saudara bilang Didik Yulianto, Winarno dan Oktaviani pernah membesuk Rochmadi pada saat ditahan di Polres Jaktim sebelum dipindah ke Rutan KPK. Sehingga, mereka dapat instruksi langsung dari Rochmadi. Apa ini benar?" kata jaksa Ali Fikri kepada Triyantoro.
(Baca juga : Auditor BPK Ancam Persulit Kemendes Dapat WTP jika Menteri Libatkan KPK)
Menurut Ali Fikri, dalam BAP, Triyantoro yang juga auditor BPK itu mengaku mendapat informasi bahwa ketiga orang yang menjenguk diberikan instruksi oleh Rochmadi.
"Dalam BAP, anda katakan, bahwa benar saudara Rochmadi memerintahkan kepada kami untuk membuat kronologi tidak sesuai terhadap kegiatan laporan keuangan Kemendes. Jika diperiksa KPK harus menjelaskan sesuai itu," kata Ali Fikri.
Meski demikian, dalam persidangan Triyantoro membantah kata-kata yang ia sampaikan kepada penyidik KPK. Meski telah membaca dan menandatangani BAP, Triyantoro merasa keterangannya itu tidak benar.
"Enggak pernah ada instruksi itu. Saya waktu diperiksa penyidik dalam kondisi lelah Pak," kata Triyantoro.
Dalam kasus ini, Rochmadi bersama-sama Ali Sadli, selaku Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK, didakwa menerima suap Rp 240 juta dari Irjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sugito.
Menurut jaksa KPK, uang tersebut diberikan dengan maksud agar Rochmadi menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.