Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Dibuka Mulai Hari Senin Ini

Kompas.com - 08/01/2018, 09:38 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum RI membuka pendaftaran bakal calon kepada daerah pada hari ini, Senin (8/1/2018).

Pendaftaran bakal calon kepada daerah akan berlangsung hingga Rabu (10/1/2018) pukul 24.00 WIB.

"Prosesnya, mereka (bakal calon) mendaftar didampingi oleh para pengurus partainya," kata Komisioner KPU Ilham Saputra saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Senin.

Partai politik yang mendaftarkan bakal calonnya wajib menyerahkan syarat pencalonan, terutama dokumen atau surat dukungan dari parpol/koalisi, dan surat pernyataan kesepakatan antara parpol dan bakal calonnya.

Baca juga: Kapolri Mutasi Anak Buahnya yang Nyalon di Pilkada Serentak

Jika pencalonan calon kepala daerah diambil alih oleh pengurus parpol tingkat pusat, maka dokumen syarat pencalonan harus ditandatangani oleh pengurus DPP.

"Pendaftarannya boleh dilakukan oleh orang di daerah yang mendapat mandat, tetapi tanda tangan tetap DPP," kata Ilham.

Selain syarat pencalonan, bakal calon kepala daerah juga harus membawa dokumen syarat calon, seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pajak, dan sebagainya.

"Kalau belum selesai, maka mereka bisa memberikan draf tanda terima dari instansi terkait dalam kepengurusan syarat calon tersebut," kata Ilham.

Baca juga: Fenomena Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2018 Diprediksi Meningkat

Setelah selesainya masa pendaftaran pada 10 Januari 2018, proses berikutnya adalah menunggu perbaikan syarat pendaftaran dari para bakal calon.

Selain itu, kata Ilham, jika ada aduan dari masyarakat/Panwas maka KPU akan melakukan verifikasi terhadap informasi tersebut.

"Kemudian kalau ada aduan terkait ijazah, nanti kami verifikasi. Kami menanyakan ke yang bersangkutan atau ke Depdikbud," kata Ilham.

Pilkada serentak 2018 akan digelar di 171 daerah, yang terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Tahun ini menjadi pilkada serentak terbesar dibandingkan dua pilkada serentak sebelumnya.

Kompas TV Menjelang pendaftaran calon Gubernur Jawa Tengah, KPU Jawa Tengah membentuk tim khusus pendaftaran calon gubernur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com