"Kita gunakan dana kontijensi, dana dukungan Kapolri, dan dana revisi. Itu bisa menganggu sistem anggaran lainnya," lanjut dia.
Tito juga ingin Polri tak diberi target jumlah perkara.
Misalnya, dalam anggaran, ditargetkan masing-masing Polres menangani empat sampai lima perkara setahun. Namun, faktanya, kasus yang ada bisa lebih dari itu.
Jika anggaran tidak tersedia, maka kasus itu akan terbengkalai.
Jika ada sistem at cost, maka tak ada lagi alasan penyidik di unit kepolisian manapun untuk menelantarkan kasus. Apalagi beralasan kekuarangan biaya.
"Saya bisa nekan penyidik, kamu sudah cukup anggarannya. Kalau minta juga saya masukin," kata Tito.
Di samping itu, kata Tito, perlu ada perbaikan sumber daya manusia dengan meningkatkan insentifnya.
Kesejahteraan anggota juga harus mencukupi untuk menekan adanya pemerasan maupun penyuapan dalam penangana perkara.
"Supaya tidak minta ke pelapor dan tersangka. Itu selama ini kita sampaikan kepada pemerintah," kata Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.