Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Imbau Warga Tak Rayakan Tahun Baru secara Berlebihan

Kompas.com - 30/12/2017, 15:17 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia mengimbau warga tidak berlebihan merayakan malam pergantian tahun.

"Kami imbau tidak perlu rayakan pergantian tahun secara berlebihan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Muhammad Iqbal, saat dihubungi, Sabtu (30/12/2017).

Selain itu, warga juga diimbau tidak berbondong-bondong datang ke Jakarta untuk merayakan tahun baru.

"Kalau bisa (warga) Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi sudah di sana saja, tak perlu ke Jakarta. (sudah) penuh Jakarta," katanya.

Baca juga: 300.000 Personel Polri Amankan Perayaan Tahun Baru 2018 di Indonesia

Polri sebelumnya juga mengimbau pemerintah daerah membuat acara hiburan yang menarik warga di wilayahnya masing-masing.

"Membuat acara yang menarik, tujuannya positif. Jadi, buat acara di daerah masing-masing, tidak perlu semua eksodus ke Jakarta," ujar Iqbal.

Baca juga: Soal Batas Waktu Penyerahan SK Pemberhentian TNI-Polri, Bawaslu Diminta Intensikan Pengawasan

Pemerintah Provinsi DKI berencana menyebar hiburan tahun baru di wilayah kota administratif. Antara lain, Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Jalan MH Thamrin. Pemprov DKI menggelar nikah massal hingga bazar kuliner pada malam pergantian tahun.

Kompas TV Untuk mencegah kemacetan panjang pada malam pergantian tahun. Polri akan memberlakukan car free night di kawasan Puncak Bogor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com