JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menghimpun kerugian negara sebesar Rp 2,9 triliun selama 2017.
Jumlah tersebut terdiri dari Rp 2,67 triliun dari sektor pencegahan dan Rp 276,6 miliar dari penindakan.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, selama 2017, KPK fokus pencegahan pada sektor sumber daya alam, minyak dan gas bumi, kesehatan, pangan, infrastruktur, reformasi birokrasi dan penegakan hukum, serta sektor pendidikan.
"Ketujuh sektor ini berhasil mendorong kenaikan pendapatan negara dan mencegah potensi kerugian negara," ujar Agus dalam paparan Kinerja KPK Tahun 2017 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Dari upaya pencegahan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berasal dari laporan gratifikasi, penyelamatan aset barang milik negara Kementerian Kesehatan, koordinasi dan supervisi dengan PT Kereta Api Indonesia, peningkatan PNBP kehutanan, dan peningkatan PNBP Minerba.
(Baca juga : Dari Laporan Gratifikasi ke KPK, Rp 114 Miliar Masuk Kas Negara)
Agus mengatakan, PNBP dari sektor Kehutanan meningkat sebesar Rp 1 triliun menjadi Rp 3,4 triliun di tahun 2017.
Peningkatan tersebut didapat setelah KPK mengawasi Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUH) online sejak 2016.
Sementara itu, di sektor Minerba, ada peningkatan PNBP per Oktober 2017 sebesar Rp 1,1 triliun.
Di sektor pendidikan, KPK bersama Dikti mulai melakukan penertiban aset mangkrak di lingkungan Dikti senilai Rp 13 triliun.
(Baca juga : KPK: Kepatuhan LHKPN Anggota Legislatif di Daerah Masih Rendah)
Agus mengatakan, KPK juga mendorong Pemerintah Provinsi DKI terkait pengintegrasian data dan informasi pajak.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan