Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Perhimpunan Pelajar Indonesia
PPI

Perhimpunan Pelajar Indonesia (www.ppidunia.org)

Ekonomi Digital, Bisnis Transportasi, dan Upaya Menekan Ego Sektoral

Kompas.com - 24/12/2017, 21:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAmir Sodikin

Jika kita berpikir secara logika, luas wilayah tidak akan pernah bertambah, jika dijejali secara terus-menerus oleh meningkatnya jumlah kendaraan pribadi, maka pembangunan infrastruktur tersebut tentu tidak memberikan nilai tambah. Justru akan terjadi kepadatan dan kemacetan di mana- mana.

Untuk itu, selain pembangunan infrastruktur, pemerintah sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi publik. Di sisi lain animo masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi publik pun perlu ditumbuh kembangkan.

Tujuannya, kultur masyarakat selama ini yang lebih mementingkan ego dalam menggunakan kendaraan pribadi, dapat dikurangi secara perlahan, seiring dengan meningkatnya animo menggunakan transportasi publik khususnya transportasi darat.


Perkembangan teknologi

Di sisi lain, aspek bisnis khususnya, perkembangan transportasi umum berbasis aplikasi atau online dapat membawa dampak yang cukup besar bagi perekonomian Indonesia. Sebab, pertumbuhan ekonomi bisa ditopang oleh sektor yang kini semakin berkembang dalam penyerapan tenaga kerja.

Hal ini terlihat dari data yang dirilis oleh AlphaBeta pada tahun 2017, yang menunjukkan sekitar 43 persen dari mitra pengemudi Uber yang disurvei, sebelumnya tidak punya pekerjaan.

Jumlah tersebut semakin tergambarkan dari hasil rilis Badan Pusat Statistik (BPS) terakhir, yang menyatakan sektor yang melakukan perluasan kesempatan kerja berasal dari sektor transportasi.

Selain meningkatkan perluasan kesempatan kerja dan menjadi penyerap angka tenaga kerja yang cukup signifikan, adanya transportasi online juga telah menciptakan efisiensi yang ujungnya meningkatkan produktivitas nasional.

Namun, perjalanan ekonomi digital di lndonesia yang belum dipandu oleh sebuah grand design yang mengatur bidang ini secara menyeluruh, mengancam terjadinya polemik akan sektor ini.

Hal tersebut dapat dilihat dengan adanya gejolak yang terjadi pada transportasi online dan konvensional yang terjadi akhir-akhir ini Sejauh ini kebijakan yang ditempuh masih bersifat parsial dan hanya fokus terhadap subsektor tertentu.

Jika hal ini dibiarkan, tentu Indonesia akan kehilangan manfaat yang luas dari perkembangan ekonomi digital ini. Sekaligus berpotensi menimbulkan polemik dan ketidakseimbangan dalam perkembangan ekonomi digital.

Oleh sebab itu, diperlukan suatu grand design yang dapat menjadi panduan bagi seluruh pemangku kepentingan agar hadirnya ekonomi digital dapat bermanfaat secara optimal bagi upaya mewujudkan kesejahteraan.

Kolaborasi antar stakeholder

Jika melihat realitas di atas, maka pentingnya kolaborasi sistem antara pengguna jasa transportasi, otoritas atau operator penyedia jasa dan pemerintah dalam hal regulasi. Tidak hanya pada sektor transportasi darat.

Sistem transportasi laut pun, perlu membuat grand design terkait sistem kolaborasi tersebut. Sebagai contoh bagaiman proses pengiriman barang melalui jalur tol laut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com