Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Kode yang Digunakan Koruptor Tahun 2017

Kompas.com - 24/12/2017, 14:47 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

5. Kode "Sapi" dan "Kambing"

Kode "sapi" dan "kambing" muncul dalam kasus suap yang melibatkan panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tarmizi.

Tarmizi diduga menerima Rp 400 juta dari pengacara Akhmad Zaini.

Suap itu diduga untuk menolak gugatan perdata yang diajukan Eastern Jason Fabrication Service Pte Ltd terhadap PT Aqua Marine Divindo Inspection.

Dalam perkara tersebut, Eastern Jason mengalami kerugian dan menuntut PT Aqua Marine membayar ganti rugi 7,6 juta dollar AS dan 131.000 dollar Singapura.

Akhmadi Zaini, yang menyuap Tarmizi, pada perkara itu merupakan penasehat hukum PT Aqua Marine Divindo Inspection.

Tarmizi menggunakan istilah "sapi" dan "kambing" saat berbicara dengan Akhmadi. Istilah tersebut diduga untuk menyamarkan uang suap yang akan diberikan.

"Dalam komunikasi digunakan sandi sapi dan kambing. Mungkin karena ini mendekati hari kurban," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Menurut Agus, istilah "sapi" sebagai sandi ratusan juta rupiah. Sementara, "kambing" puluhan juta rupiah.

Dalam merencanakan suap, Tarmizi diduga meminta 7 sapi dan 5 kambing, atau sama dengan meminta imbalan Rp 750 juta. Namun, setelah tawar-menawar, disepakati pemberian Rp 400 juta.

"Sandi itu didengarkan dalam komunikasi, dalam pemeriksaan dan itu sudah dikonfirmasi," kata Agus.

Baca juga: Panitera PN Jaksel Gunakan Istilah Sapi dan Kambing untuk Samarkan Suap

6. Kode "Ahok"

Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/9/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/9/2017).
Kode "Ahok" jadi sandi dalam kasus suap terhadap Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar. Patrialis sekarang berstatus terdakwa kasus suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman.

Suap tersebut diduga untuk memengaruhi putusan uji materi yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Kode "Ahok" digunakan Patrialis untuk menyebut nama Basuki Hariman. Adanya kode itu terungkap saat orang dekat Patrialis, Kamaludin, bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/7/2017).

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan itu memutarkan rekaman percakapan telepon antara Patrialis dan Kamaludin.

Di dalam percakapan tersebut, Patrialis menyebut kalimat, "Sekalian antum mau, Ahok, Ahok mau ngobrol gak?".

Selanjutnya, Kamaludin menjawab kata-kata Patrialis tersebut dengan mengatakan, "Ana arahkan si Ahok, iye ye,".

Menurut Kamaludin, Ahok tersebut adalah Basuki. Kamaludin mengaku memahami apa yang dimaksud oleh Patrialis.

"Ahok itu Pak Basuki maksudnya. Kami ada rencana main golf di Royal. Pak Patrialis mengingatkan, kalau bisa Pak Basuki bisa gabung, ngobrol-ngobrol," kata Kamaludin kepada jaksa.

Patrialis, diketehui juga menggunakan istilah lain untuk mengganti sebutan putusan uji materi, yakni dengan dengan istilah "kereta".

Istilah tersebut digunakan Patrialis saat berbicara dengan orang dekatnya, Kamaludin.

Selain menjerat Patrialis dan Basuki, kasus ini juga menjerat orang dekat Patrialis Kamaludin dan Sekretaris Basuki, Ng Fenny.

Patrialis dalam kasus ini disebut menerima 70.000 dollar AS, Rp 4 juta dan dijanjikan uang Rp 2 miliar yang belum terlaksana. Uang-uang tersebut diberikan oleh kedua terdakwa, Basuki dan Fenny.

Semua pemberian uang diserahkan melalui Kamaludin yang juga satu perusahaan dengan Basuki.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Patrialis membantu memenangkan putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Kamaludin Menangis Meminta Maaf kepada Patrialis Akbar


7. Kode Kalender, Telur Asin, dan Sarung

Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono memasuki mobil tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/8/2017). Antonius Toni Budiono diperiksa perdana oleh KPK pascapenahanan sebagai saksi dalam kasus suap terkait perijinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla tahun 2016-2017 dengan tersangka Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan.ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono memasuki mobil tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/8/2017). Antonius Toni Budiono diperiksa perdana oleh KPK pascapenahanan sebagai saksi dalam kasus suap terkait perijinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla tahun 2016-2017 dengan tersangka Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan.
Kode ini muncul di kasus suap yang melibatkan mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono. Kode tersebut dipakai penyuap Tonny, Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.

Tujuannya, untuk menyamarkan uang suap untuk Tonny. Adi Putra dalam dakwaan menyuap Tonny Rp 2,3 miliar.

Hal itu dijelaskan dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/11/2017).

"Setelah setiap melakukan pemberian uang, terdakwa memberitahukan kepada Antonius Tonny Budiono melalui media Blackberry Messenger (BBM) menggunakan kata sandi," ujar jaksa Moh Helmi Syarif saat membaca surat dakwaan.

Menurut jaksa, ada tiga istilah yang digunakan Adi Putra. Pertama, dia menuliskan "Kalender tahun 2017 sudah saya kirim". Jaksa mengatakan, saat itu pemberian uang dilakukan mendekati tahun baru.

Kemudian, Adi menyampaikan kalimat "Telur asin sudah saya kirim". Diduga pemberian uang saat itu terkait proyek di Semarang, Jawa Tengah.

Selain itu, menurut jaksa, Adi menyampaikan kata "sarung" dalam pesan BBM kepada Tonny. Menurut jaksa, istilah itu digunakan karena mendekati hari raya Idul Fitri.

Menurut jaksa, uang suap dengan total nilai Rp 2,3 miliar diberikan secara bertahap melalui transfer kepada Tonny. Uang itu terkait empat proyek yang ditangani PT Adhiguna Keruktama.

Baca juga : Penyuap Dirjen Hubla Gunakan Istilah Kalender, Telur Asin, dan Sarung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com