Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis, Partai Golkar Daftarkan Ketum Baru ke Kemenkumham

Kompas.com - 20/12/2017, 15:05 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar akan melaporkan ketua umum definitif Partai Golkar kepada Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (21/12/2017) besok.

Adapun Airlangga Hartarto sebagai ketua umum baru telah dikukuhkan melalui forum Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar.

"Insya Allah besok. Hari ini kami notariskan. Notariatkan dulu, baru seluruh keputusan munaslub kemudian didaftarkan ke Kemenkumham," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar M Sarmuji seusai Munaslub di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Sarmuji menjelaskan, untuk sementara hanya posisi ketua umum saja yang didaftarkan ke Kemenkumham.

Sebab, penunjukkan ketua umum baru dilakukan atas dasar respons jangka pendek kekosongan jabatan. Padahal, tandatangan ketua umum definitif dibutuhkan untuk keperluan adminiatratif Pilkada 2018.

(Baca juga: Dewan Pakar Golkar Minta Rombak Total Kepengurusan)

Ketua Umum DPP Partai Golkar Nurdin Halid (kiri) dan Ketua Penyelenggara Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar, Nurdin Halid (tengah) saat menyampaikan konferensi pers, Rabu (20/12/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Ketua Umum DPP Partai Golkar Nurdin Halid (kiri) dan Ketua Penyelenggara Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar, Nurdin Halid (tengah) saat menyampaikan konferensi pers, Rabu (20/12/2017).
Sementara untuk struktur lengkap hasil revitalisasi, menurut dia bisa menyusul. Airlangga sebagai ketua umum terpilih dinilai Sarmuji memerlukan waktu untuk berpikir secara jernih untuk memilih siapa-siapa saja yang akan dimasukkan ke dalam kepengurusan.

"Untuk struktur lengkap, ketua umum membutuhkan waktu secara jernih, menempatkan siapa, dimana posisinya, membutuhkan pikiran lebih jernih, tidak bisa didesak-desak misalkan selesai satu hari, tidak bisa begitu. Supaya juga kepengurusan berhasil dengan bagus," ucap anggota Komisi XI DPR itu.

(Baca juga: Resmi Jadi Ketum Golkar, Airlangga Akan Lapor kepada Jokowi)

Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar sebelumnya menyepakati masa bakti kepengurusan DPP Partai Golkar di bawah pimpinan Ketua Umum Airlangga Hartarto.

Masa bakti kepengurusan akan berlangsung hingga 2019 dan bisa diperpanjang melalui forum rapat pimpinan nasional (rapimnas).

Munaslub juga menyepakati Airlangga sebagai ketua umum mendapatkan mandat penuh untuk melakukan revitalisasi dan reposisi kepengurusan sesuai dengan kebutuhan partai.

Kompas TV Ada sejumlah hal menarik yang muncul selama berlangsungnya Munaslub Partai Golkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com