Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Rasminah, Dipaksa Menikah Saat Berusia 13 Tahun

Kompas.com - 18/12/2017, 22:09 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - "Tadinya mau lanjut sekolah tapi enggak bisa, karena enggak ada biaya. Akhirnya dipaksa untuk menikah," ujar Rasminah (32), warga Indramayu, saat mengisahkan sepenggal kisah hidupnya sebagai korban perkawinan anak, Senin (18/12/2017).

Rasminah merupakan salah satu pemohon uji materi Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Dalam permohonannya, Rasminah meminta MK melakukan uji materi Pasal 7 ayat (1) terutama pada frasa "batas minimal usia perkawinan perempuan adalah 16 tahun".

Batas minimal usia yang terlalu rendah dinilai menjadi penyebab perkawinan anak kerap terjadi.

Rasminah dipaksa menikah oleh orangtuanya pada usia 13 tahun karena faktor ekonomi.

Baca juga: Ketentuan Batas Usia Nikah di UU Perkawinan Mendiskriminasi Kaum Perempuan

Setelah setahun, laki-laki berusia 35 tahun yang menikahi Rasminah, pergi meninggalkannya tanpa alasan yang jelas. 

Dengan alasan malu, keluarga mendesak Rasminah menikah lagi dengan lelaki berusia 25 tahun.

"Saya dikawinkan tiga kali, saat usia 13, 16, dan 20 tahun, dan terakhir umur 27 tahun dengan orang yang saya cintai. Akhirnya saya menikah atas keinginan sendiri dengan suami yang sekarang," kata Rasminah.

Rasminah (32) dan Maryanti (30), dua dari tiga pemohon uji materi Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyerahkan surat protes kepada Mahkamah Konstitusi pada Senin (18/12/2017).  Pasalnya sejak permohonan didaftarkan pada 20 April 2017, para pemohon belum mendapat kepastian mengenai kelanjutan proses persidangan. KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Rasminah (32) dan Maryanti (30), dua dari tiga pemohon uji materi Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyerahkan surat protes kepada Mahkamah Konstitusi pada Senin (18/12/2017). Pasalnya sejak permohonan didaftarkan pada 20 April 2017, para pemohon belum mendapat kepastian mengenai kelanjutan proses persidangan.

Menurut Rasminah, banyak keluarga yang memaksa anak perempuannya menikah karena alasan himpitan ekonomi.

Kemiskinan memaksa anak-anak perempuan dinikahkan dengan laki-laki yang dianggap bisa memberikan nafkah.

Kondisi itu membuat kedudukan perempuan menjadi tidak setara dengan laki-laki. Akibatnya seringkali seorang suami bertindak sewenang-wenang dan memandang kedudukan istri lebih rendah.

Baca: Sidang Tertunda 6 bulan, Pemohon Uji Materi UU Perkawinan Protes ke MK

Tidak mengherankan jika sang suami pun meninggalkan Rasminah tanpa alasan yang jelas.

"Banyak yang seperti saya, tapi takut (untuk bicara) . Yang nikah muda, kemudian cerai banyak. Yang Ditinggal suaminya banyak, tapi mereka takut untuk melapor," kata Rasminah.

Diskriminasi perempuan

Halaman:


Terkini Lainnya

Muhadjir: Pelaku Judi 'Online' Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Muhadjir: Pelaku Judi "Online" Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Nasional
Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Nasional
Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Nasional
Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, di Pilkada Solo

Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, di Pilkada Solo

Nasional
Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Nasional
Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Nasional
DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

Nasional
Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Nasional
Korban Judi 'Online' Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Korban Judi "Online" Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Nasional
Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Nasional
Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Nasional
Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Nasional
Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Nasional
Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

Nasional
Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com