Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung Laksono Usul KPK Diundang ke Munaslub Golkar

Kompas.com - 12/12/2017, 20:03 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi diundang ke dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar. Dengan begitu, diharapkan akan tercipta pemilihan ketua umum Golkar yang bersih dan jauh dari politik uang.

Usulan ini disampaikan Agung kepada Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham dalam Musyawarah Kerja Nasional Kosgoro 1957 di Hotel Peninsula, Jakarta, Selasa (12/12/2017).

"Bapak Idrus, kami berharap kita jauhkan munas jauh dari isu politik, money politics, supaya kita bersih. Kalau perlu, kita undang KPK supaya bersih," ujar Agung.

Agung mendukung siapapun untuk maju sebagai ketua umum Partai Golkar. Namun, Ketua Umum Kosgoro 1957 ini memastikan akan menjatuhkan pilihannya kepada Airlangga Hartarto. Sebagai salah satu ormas Partai Golkar, Kosgoro memiliki satu suara dalam Munaslub.

Baca juga : Golkar Putuskan Nasib Munaslub Setelah Dakwaan Novanto Dibacakan

"Kami mendukung siapa saja yang menjadi kandidat kita, meskipun saya sebut Airlangga," ucap dia. 

Agung mendukung munaslub segera dilangsungkan secepatnya. Menurut Agung, jadwal munaslub dapat diputuskan dalam rapat pleno Golkar pada Rabu (13/12/2017) besok. Agung berharap proses Munaslub Golkar berjalan demokratis, terbuka, dan transparan.

"Apabila itu melalui voting, aklamasi, atau musyawarah mufakat, asalkan tidak dimanipulasi dan di-setting," ujarnya. 

Munaslub Golkar dilakukan untuk memilih ketua umum menggantikan Setya Novanto yang saat ini sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca juga : Saran Jusuf Kalla untuk Golkar Terkait Penentuan Ketua DPR Pengganti Novanto

Diwawancarai terpisah, Idrus Marham membenarkan bahwa pada Rabu besok diagendakan rapat pleno DPP Golkar untuk membahas penyelenggaraan Munaslub.

Namun, Idrus mengatakan, rapat tersebut baru digelar apabila dakwaan terhadap Novanto sebagai tersangka kasus korupsi E-KTP dibacakan di sidang Tipikor pada siang harinya.

"Maka keputusan kita kemarin bahwa rapat pleno dilaksanakan Rabu besok jam 19.00, apabila dakwaan terhadap SN dibacakan," kata Idrus di Hotel Peninsula, Jakarta, Selasa (12/12/2017).

Baca juga : Buya Syafii: Carilah Orang Golkar yang Terbaik di Antara yang Buruk

Apabila dakwaan dibacakan, maka langkah praperadilan yang diajukan Novanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan otomatis gugur. Oleh karena itu, tak ada alasan lagi untuk menunggu proses praperadilan Novanto.

Namun, apabila dakwaan tak dibacakan karena suatu hal, maka Golkar akan menunggu sampai putusan praperadilan Novanto yang kemungkinan akan digelar pada hari Kamis atau Jumat ini.

"Apabila tidak dibacakan, maka kita akan tentukan rapat pleno hari Kamis atau Jumat," kata Idrus.

Kompas TV KPK meyakini, Ketua DPR ini terlibat dalam proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com