Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Bappenas Paparkan Upaya Pemerintah Cegah Korupsi

Kompas.com - 11/12/2017, 16:31 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menegaskan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi.

Hal ini disampaikan Bambang saat memberikan sambutan dalam acara Peringatan Hari Anti-korupsi Sedunia Tahun 2017, di Jakarta, Senin (11/12/2017).

"Upaya yang telah dilakukan khususnya terkait dengan pencegahan meliputi perbaikan proses perizinan dan penanaman modal; penguatan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa; perbaikan tata kelola pajak dan pencegahan kebocoran penerimaan Negara," kata Bambang.

Ia mengatakan, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla juga mendorong pencegahan korupsi di sektor swasta dan BUMN melalui perbaikan tata kelola dan penerapan manajemen anti-suap.

Baca: KPK Mengeluh Programnya dalam Pencegahan Korupsi Kurang Populer

Selain itu, ada perbaikan tata kelola di sektor sumber daya alam, termasuk mengatasi ekonomi biaya tinggi di sektor pangan strategis, serta meningkatkan kualitas penegakan hukum.

"Ada juga upaya mendorong transparansi pendanaan partai politik dan penguatan aparat pengawas internal pemerintah," ujar Bambang.

Hingga Agustus 2017, kelembagaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah yang dibentuk dan telah beroperasi sudah ada di 531 daerah dari target 538.

Akan tetapi, Bambang mengakui, baru 405 daerah yang memiliki SOP dan baru 200 daerah yang telah mendelegasikan perizinan dan non-perizinannya ke PTSP.

Seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, lanjut Bambang, telah menerapkan proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik.

Baca juga: KPK Dianggap Hanya Gencar Penindakan, tetapi Lemah dalam Pencegahan

Selain itu, dilakukan pula peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) serta meningkatkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) melalui standardisasi.

"Dalam rangka  reformasi pajak dan optimalisasi penerimaan negara, telah diberlakukan kebijakan Konfirmasi Status Wajib Pajak untuk layanan publik tertentu di sejumlah Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, upaya pencegahan terhadap korupsi ini dilakukan sesuai visi misi Presiden dan Wakil Presiden yang tertuang dalam nawacita.

Poin kedua Nawacita yakni, akan membuat pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.

Sementara, poin keempat Nawacita, akan memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.

"Komitmen telah dijabarkan ke dalam RPJMN 2015-2019 maupun RKP tahunan untuk memastikan kesinambungan komitmen Pemerintah dalam mencegah dan memberantas korupsi," ujar Bambang.

Kompas TV Ketua MPR Zulkifli Hasan menyoroti Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com