JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pencalonan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI. Persetujuan ini diambil dalam sidang paripurna, Kamis (7/12/2017) siang.
Sehari sebelumnya, Rabu (6/12/2017), Hadi telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR. Tak ada hambatan berarti bagi Kepala Staf TNI AU ini.
Dengan adanya pergantian pimpinan tertinggi institusi militer itu, kalangan masyarakat sipil berharap reformasi di sektor keamanan dapat berjalan.
Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Ananto Setiawan berpendapat, ada sejumlah persoalan yang harus menjadi perhatian Panglima TNI yang baru. Hal itu terutama terkait kekerasan oleh anggota TNI di berbagai tempat.
Baca: DPR Sahkan Hadi Tjahjanto sebagai Calon Panglima TNI
Menurut Ananto, Hadi harus mampu menghilangkan kultur kekerasan militer yang kerap dialami warga sipil akibat persoalan pribadi maupun persoalan bisnis di tingkat lokal.
Berdasarakan catatan Kontras, sepanjang tahun 2016 hingga 2017, ada 138 peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM yang melibatkan anggota TNI.
Peristiwa kekerasan tersebut mengakibatkan 15 korban jiwa dan 124 orang luka-luka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.