Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan untuk Marsekal Hadi, Hapus Kekerasan Militer terhadap Warga Sipil

Kompas.com - 08/12/2017, 06:03 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pencalonan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI. Persetujuan ini diambil dalam sidang paripurna, Kamis (7/12/2017) siang.

Sehari sebelumnya, Rabu (6/12/2017), Hadi telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR. Tak ada hambatan berarti bagi Kepala Staf TNI AU ini. 

Dengan adanya pergantian pimpinan tertinggi institusi militer itu, kalangan masyarakat sipil berharap reformasi di sektor keamanan dapat berjalan.

Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Ananto Setiawan berpendapat, ada sejumlah persoalan yang harus menjadi perhatian Panglima TNI yang baru. Hal itu terutama terkait kekerasan oleh anggota TNI di berbagai tempat.

Baca: DPR Sahkan Hadi Tjahjanto sebagai Calon Panglima TNI

Menurut Ananto, Hadi harus mampu menghilangkan kultur kekerasan militer yang kerap dialami warga sipil akibat persoalan pribadi maupun persoalan bisnis di tingkat lokal.

Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Muhammad Ananto Setiawan, saat ditemui di Kantor LBH Jakarta Jl. Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2015)KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Muhammad Ananto Setiawan, saat ditemui di Kantor LBH Jakarta Jl. Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2015)
"Panglima TNI yang baru harus mampu mengubah wajah TNI yang erat dengan kekerasan menjadi tentara yang humanis dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia," ujar Ananto kepada Kompas.com, Kamis (7/12/2017).

Berdasarakan catatan Kontras, sepanjang tahun 2016 hingga 2017, ada 138 peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM yang melibatkan anggota TNI.

Peristiwa kekerasan tersebut mengakibatkan 15 korban jiwa dan 124 orang luka-luka.

Baca: Jalan Mulus Hadi Tjahjanto Menjadi Panglima TNI

Bahkan, belum lama ini, mencuat kasus tewasnya seorang warga Pulau Taliabu, Maluku Utara di markas tentara.

Pria bernama La Gode itu ditemukan tewas di dalam pos satgas Operasi Pengamanan Daerah Rawan Batalyon Infanteri Raider Khusus 732/Banau.

La Gode dituduh mencuri singkong parut seharga Rp 25.000 milik seorang warga bernama Egi pada awal Oktober 2017.

Polisi kemudian menangkap dan melakukan penggeledahan. Gode ditahan lima hari di Pos Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan Batalyon Infanteri Raider Khusus 732/Banau.

Kontras bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maromoi, Maluku Utara, menduga kuat Gode menjadi korban penyiksaan tentara.

Baca: Komisi I DPR Setujui Hadi Tjahjanto Jadi Panglima TNI

Sementara, pihak Detasemen Polisi Militer XVI/1 Ternate memastikan pengusutan kasus tewasnya La Gode dilakukan secara serius.

Komandan Denpom Ternate Letkol Cpm Ali Mustofa mengatakan, secara intensif, penyidik telah menyelidiki kasus kematian La Gode dengan memeriksa sembilan saksi, baik dari pihak TNI, Polri, maupun masyarakat sipil.

TNI akan bertindak tegas jika terbukti ada keterlibatan oknumnya dalam kasus La Gode.

Dorong revisi UU Peradilan Militer

Untuk menghilangkan kultur kekerasan tersebut, Ananto menilai perlu adanya revisi Undang-Undang No 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan pencalonan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dalam sidang paripurna, Kamis (7/12/2017) siang.KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan pencalonan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dalam sidang paripurna, Kamis (7/12/2017) siang.

Selama ini, kata Ananto, satu-satunya alat uji akuntabilitas itu justru sering dijadikan dalih mangkirnya aparat TNI dalam sejumlah tindak pidana dan kasus pelanggaran HAM.

"Calon Panglima TNI yang baru harus mendorong revisi UU No 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer sebagai satu-satunya alat uji akuntabilitas, yang justru kerap dijadikan dalih mangkirnya aparat TNI dalam sejumlah tindak pidana maupun pelanggaran HAM," kata Ananto.

Usulan revisi UU Peradilan Militer juga pernah dilontarkan oleh Ketua Setara Institute Hendardi. Menurut dia, praktik peradilan militer masih menimbulkan bias. 

Baca juga: 8 Fakta Menarik tentang Calon Panglima TNI Hadi Tjahjanto

Pasalnya, UU tersebut menyatakan bahwa seorang prajurit yang diduga melakukan tindak pidana umum diadili oleh pengadilan militer yang cenderung tertutup.

"Praktik peradilan militer sampai sekarang menimbulkan bias. Tatkala dia (tentara) melakukan pidana umum tapi diadili oleh peradilan militer," ujar Hendardi, dalam diskusi publik Setara Institute bertajuk 'Pergantian Panglima dan Akselerasi Reformasi TNI', di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017).

Hendardi berpendapat, ketentuan tersebut tidak memenuhi asas keadilan.

Oleh sebab itu, ia berharap Panglima TNI pengganti Jenderal Gatot Nurmantyo mampu mendorong reformasi di sektor keamanan yang selama ini dinilai tak berjalan. 

"Peraturan seperti itu tak memenuhi asas keadilan. Cita-cita reformasi 1998 sendiri menggariskan TNI itu profesional disesuaikan dengan kepentigan nasional. Sekalipun ada perubahan regulasi itu belum seluruhnya menyentuh," kata Hendardi.

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler rangkuman KompasTV hari ini 7 Desember 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com