JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo telah menyerahkan usulan calon Panglima TNI.
Jokowi mengajukan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjanto untuk diuji DPR sebelum ditetapkan sebagai panglima baru TNI.
Hadi diproyeksikan menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018.
Baca: Modernisasi Alutsista hingga Peradilan Militer, Jadi "PR" Panglima Baru
Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengingatkan Komisi I DPR yang akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan tidak asal stempel menyetujui Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.
“Enggak boleh asal stempel ya, karena Panglima TNI kan posisi yang strategis dalam aktor pertahanan nasional,” ujar Gufron kepada Kompas.com, di Jakarta, Senin (4/12/2017).
Menurut Ghufron, DPR harus memberikan catatan kritis kepada Hadi Tjahjanto, termasuk mengecek rekam jejak dan menguji kemampuan serta kompetensinya sebagai calon pemimpin tertinggi TNI.
Baca juga: Profil Calon Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto
Proses uji kelayakan dan kepatutan Panglima TNI harus dilakukan secara ketat karena tugas yang akan diemban sangat berat.
Tugas Panglima TNI, di antaranya, memastikan pembangunan kekuatan pertahanan Indonesia hingga menjaga TNI tidak masuk ke dalam politik praktis.
Apalagi, pada 2018 dan 2019, Indonesia akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah, Pemilihan Legislatif, dan Pemilihan Presiden.
“Saya kira banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi oleh Panglima TNI nantinya,” kata Ghufron.
Sebelumnya, surat pengajuan nama calon Panglima TNI diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Wakil Ketua DPR Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Fadli Zon, Senin (4/12/2017) pagi. Pratikno meninggalkan gedung DPR sekitar pukul 08.50 WIB.