Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Tak Banyak Jenderal Bintang Empat Aktif untuk Calon Panglima TNI

Kompas.com - 04/12/2017, 13:21 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Terpilihnya Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI dianggap sudah memenuhi syarat.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, syarat untuk diusulkan menjadi Panglima TNI salah satunya adalah sudah berbintang 4 dan masih berstatus aktif alias belum memasuki masa pensiun.

Menurut Kalla, Hadi merupakan satu dari sedikit jenderal TNI bintang 4 yang masih aktif.

"Ya itu kan syaratnya (jenderal) bintang empat. (Jenderal) bintang empat yang aktif di Indonesia kan tidak banyak," ujar Kalla di Gedung Widyaloka, Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Senin (4/12/2017).

(Baca juga : Respons Wapres JK soal Pemilihan KSAU sebagai Pengganti Panglima TNI)

Karenanya, nama mantan Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan tersebut dipilih dan diusulkan Presiden Joko Widodo.

"Karenanya apa yang diusulkan beliau (Presiden Jokowi) itu (Hadi Tjahjanto)" kata Kalla.

Lebih lanjut, menurut Kalla, usulan pergantian pimpinan militer tertinggi di Indonesia tersebut adalah hak prerogatif Presiden Jokowi.

Apalagi, Gatot akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018 dan sejak November 2017 Gatot sudah memasuki masa persiapan pensiun.

"Ya itu hak prerogatif presiden untuk mengganti panglima pada waktunya. Karena kan panglima kita sudah mau pensiun, mungkin dipersiapkan," kata Kalla.

Baca juga : Diajukan Sebagai Panglima TNI, Ini Harta Kekayaan Hadi Tjahjanto

Surat pengajuan pergantian panglima TNI tersebut diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Wakil Ketua DPR Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Fadli Zon, Senin (4/12/2017) pagi.

Dalam surat tersebut sekaligus disampaikan bahwa Gatot akan diberhentikan dengan hormat.

Selanjutnya, surat akan dibahas dalam rapat pimpinan DPR. Sesuai mekanisme, surat akan terlebih dahulu dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengagendakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh komisi terkait, yakni Komisi I.

Presiden Jokowi berharap proses pergantian panglima dapat diselesaikan sebelum DPR memasuki masa reses pada 13 Desember 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com