MALANG, KOMPAS.com - Terpilihnya Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI dianggap sudah memenuhi syarat.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, syarat untuk diusulkan menjadi Panglima TNI salah satunya adalah sudah berbintang 4 dan masih berstatus aktif alias belum memasuki masa pensiun.
Menurut Kalla, Hadi merupakan satu dari sedikit jenderal TNI bintang 4 yang masih aktif.
"Ya itu kan syaratnya (jenderal) bintang empat. (Jenderal) bintang empat yang aktif di Indonesia kan tidak banyak," ujar Kalla di Gedung Widyaloka, Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Senin (4/12/2017).
(Baca juga : Respons Wapres JK soal Pemilihan KSAU sebagai Pengganti Panglima TNI)
Karenanya, nama mantan Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan tersebut dipilih dan diusulkan Presiden Joko Widodo.
"Karenanya apa yang diusulkan beliau (Presiden Jokowi) itu (Hadi Tjahjanto)" kata Kalla.
Lebih lanjut, menurut Kalla, usulan pergantian pimpinan militer tertinggi di Indonesia tersebut adalah hak prerogatif Presiden Jokowi.
Apalagi, Gatot akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018 dan sejak November 2017 Gatot sudah memasuki masa persiapan pensiun.
"Ya itu hak prerogatif presiden untuk mengganti panglima pada waktunya. Karena kan panglima kita sudah mau pensiun, mungkin dipersiapkan," kata Kalla.
Baca juga : Diajukan Sebagai Panglima TNI, Ini Harta Kekayaan Hadi Tjahjanto
Surat pengajuan pergantian panglima TNI tersebut diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Wakil Ketua DPR Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Fadli Zon, Senin (4/12/2017) pagi.
Dalam surat tersebut sekaligus disampaikan bahwa Gatot akan diberhentikan dengan hormat.
Selanjutnya, surat akan dibahas dalam rapat pimpinan DPR. Sesuai mekanisme, surat akan terlebih dahulu dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengagendakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh komisi terkait, yakni Komisi I.
Presiden Jokowi berharap proses pergantian panglima dapat diselesaikan sebelum DPR memasuki masa reses pada 13 Desember 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.