JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas V Pulang Pisau Otto Patriawan mengaku pernah menerima uang Rp 800 juta yang tersimpan dalam kartu ATM.
ATM tersebut diberikan oleh Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.
Hal itu dikatakan Otto saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/12/2017). Dia bersaksi untuk terdakwa Adi Putra Kurniawan yang didakwa menyuap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono.
"Saya dikasih kartu ATM dan buku tabungan. Katanya, ini untuk operasional," ujar Otto kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(Baca juga : Direktur di Ditjen Hubla Mengaku Diberikan ATM Berisi Rp 88 Juta)
Awalnya, pada Mei 2016, PT Adhiguna Keruktama mengikuti lelang proyek pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau Kalimantan Tengah pada KSOP Kelas V Pulang Pisau TA 2016.
Kemudian, perusahaan itu mengikuti lelang proyek pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur pada KSOP Kelas II Samarinda TA 2016.
(Baca juga : Kasus Suap Dirjen Hubla, KPK Panggil Mantan Menhub Ignasius Jonan)
PT Adiguna Keruktama dimenangkan dalam kedua lelang proyek. Adapun, Otto merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam proyek tersebut.
Menurut Otto, pada Juni 2016, Adi Putra mendatanginya dan menyerahkan kartu ATM berisi saldo Rp 800 juta. Meski demikian, Otto baru menggunakan uang Rp 200 juta dari kartu ATM tersebut.
Selain digunakan untuk biaya operasional pribadi, Otto juga memberikan sebesar Rp 150 juta kepada Sapril Imanuel Ginting selaku pejabat pembuat komitmen (PPK). Sementara, sisanya sebesar Rp 450 juta masih ada di rekening bank.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.