Saya masuk ke dalam ruang pengadilan. Sidang belum mulai, dari yang seharusnya pukul 9 pagi, mundur hampir 2 jam.
Saya bertanya ke panitera dan mendapat jawaban bahwa baik penggugat (kuasa hukum Setya Novanto) dan KPK belum ada yang hadir.
Mendekati pukul 11 sidang dimulai. Orang pertama yang saya dekati adalah Hakim Kusno yang baru saja keluar dari ruangannya menuju ruang sidang.
Tidak ada wartawan lain yang mendekat. Saya mengenalkan diri kepadanya dan langsung menanyakan soal skeptisme sejumlah kalangan kepadanya.
Hakim Kusno memang tidak pernah mengabulkan gugatan praperadilan kasus korupsi sekalipun. Tapi, ada catatan, ia pernah menjatuhkan vonis ringan beberapa kali dalam perkara korupsi.
Sayang, Hakim Kusno tidak mau menggunakan kesempatannya untuk menjawab keraguan sejumlah kalangan atas data ini. Ia melemparkan senyum kepada saya dan meminta saya untuk menanyakan semua hal ini ke Humas Pengadilan.
Strategi
Sidang pun dimulai. Kursi tergugat alias KPK kosong. Rupanya tim biro hukum KPK sudah menyiapkan surat yang dibacakan oleh Hakim agar sidang ditunda tiga pekan ke depan.
Setelah hakim menanyakan kesediaan kepada kuasa hukum Novanto, maka diputuskanlah, sidang hanya ditunda 1 pekan hingga kamis 7 Desember 2107, pekan ini.
Mengapa KPK tak hadir di persidangan? Saya menanyakan hal ini kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang.
Ia menjawab, KPK akan segera melimpahkan berkas penyidikan tersangka kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ke pengadilan tindak pidana korupsi.
Artinya, jika berkas perkara sudah dilimpahkan, permohonan praperadilan Novanto akan gugur.
Namun, ada dua pendapat berbeda mengenai ini. Yang satu mengatakan, gugatan praperadilan tidak serta merta batal dengan penyerahan berkas perkara ke pengadilan.
Sementara pendapat lain mengatakan, pengajuan praperadilan serta merta akan gugur saat persidangan perkara dimulai.
Praperadilan adalah upaya terakhir bagi Setya Novanto untuk menyelamatkan diri dan mempertahankan kursi ketua DPR dan ketua umum Partai Golkar.
Tak salah jika banyak yang mengira, Setya Novanto begitu yakin, akan memenangkan Praperadilan yang kedua ini.
Mari kita simak sama sama. Apakah ada drama “sakti” lain yang akan muncul di medan pertempuran praperadilan nanti?
Saya Aiman Witjaksono
Salam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.